Polsek Marga Tiga Ringkus Kejahatan Pelaku Curanmor

Minggu, 25 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur Lingkaranpolri.id 25 Mei 2025– Unit Reskrim Polsek Marga Tiga berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di 3 TKP yakni Sekampung dan 2 diKecamatan Marga Tiga,berbeda. Hal ini disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Marga Tiga, Aiptu Yudi Hendri Gunawan,mewakili Kapolsek Marga Tiga AKP Pantas Siregar.

 

Pelaku diketahui ber inisial (P) warga Dusun Way Silem, Desa Surya Mataram. Aksi kriminal ini terjadi pada pukul 09.30 WIB, ketika pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis Honda Beat Street warna hitam.

Korban atas nama Talip Bin Yasin, usia 43 tahun,

Beralamat Desa Tanjung Harapan Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur.

 

Berkat kesigapan dan kerja sama masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Marga Tiga, Unit Reskrim dengan cepat bergerak ke lokasi kejadian. Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

 

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Marga Tiga untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP junto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan percobaan tindak pidana.

 

Polsek Marga Tiga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu penegakan hukum dan terus mengimbau agar warga segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan ke pihak berwenang.

 

Pewarta

Mat gebu

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPBD Tanjabtim Intensifkan Patroli Karhutla, Mesin dan Embung Disiagakan hingga ke Desa
Kepala SMKN 1 Teluk Mengkudu Akan Pulangkan Uang Seragam Siswa dan Gelar Rapat Bersama Orang Tua.
Cetak Generasi Juara: SMPN 1 Sumobito Jombang Borong Trofi Regional hingga Nasional
Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu di Depan SPBU Pace, Dua Paket Sabu Disita
Sidang Pleno 1 Munas X IWAPI th 2026 Ruangan Flores Hotel Bolobudur Jakarta pusat Indonesia.
DPMPTSP SOSIALISASI PERIZINAN  PENGUSAHAAN AIR TANAH (IPAT)  DI REJOSO MASYARKAT DORONG PAHAMI ATURAN AIR TANAH.
Melalui Kisah Yusuf, Jemaat GKKD Pangkalan Kerinci Diajak Tetap Kuat Melewati Penderitaan Bersama Yesus

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:45 WIB

BPBD Tanjabtim Intensifkan Patroli Karhutla, Mesin dan Embung Disiagakan hingga ke Desa

Rabu, 4 November 2026 - 14:25 WIB

Kepala SMKN 1 Teluk Mengkudu Akan Pulangkan Uang Seragam Siswa dan Gelar Rapat Bersama Orang Tua.

Rabu, 4 November 2026 - 11:27 WIB

Cetak Generasi Juara: SMPN 1 Sumobito Jombang Borong Trofi Regional hingga Nasional

Rabu, 4 November 2026 - 08:50 WIB

Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu di Depan SPBU Pace, Dua Paket Sabu Disita

Rabu, 4 November 2026 - 07:28 WIB

Berita Terbaru