Tukang Ojek Tewas Di Begal, Polsek Firdaus Laksanakan Rekonstruksi 17 Adengan. 

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sergai (Sumut) -Lingkaran Polri. Id Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (sergai) melaksanakan Rekonstruksi 17 Adengan tukang Ojek korban begal, sebelum dilaksanakan rekonstruksi,terlebih dulu dilakukan. Apel kesiapan dipimpin Kapolsek Firdaus AKP. Andi Sujendral di Mapolrek firdaus desa sei rampah (sergai) sumut, Rabu 28/5/2025 pukul 09.10 wib

 

Melaksanakan gelaran rekonstruksi peristiwa tersebut berawal saat pria bernisial EJ (25) als Eko warga desa nagur, menggunakan jasa ojek korban untuk mengantar ke mangga dua kampung manggis, (Sergai) pada saat itu tersangka berdalih bahwa yang dituju tidak berada ditempat.

 

Lalu setelah itu mengarah beberapa lokasi lain, setibanya di desa cempedak lobang, tersangka meminta berhenti di salah satu kios untuk membeli minuman yang sebelumnya meminjam uang korban sebesar Rp. 10 ribu, namun apa yang terjadi,saat itu tersangka membeli pisau Chater dan minuman, serta melakukan aksi menggorok leher korban, hingga memukulan terhadap korban dengan batang ubi di lokasi kejadian di dusun VII desa simpang empat kecamatan sei rampah (sergai) sumut, Rabu 2/4/2025. Pukul 19.00 wib.

 

Pada saat terjadi pembegalan, korban sempat melawan dan menyelamat kan diri dengan meminta tolong ke masyarakat yang akhirnya dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat kan perawatan, ucap Humas Polres Sergai Iptu. L. B. Manulang.

 

Atas peristiwa ini tersangka telah secara nyata melakukan tindak pidana kejahatan percobaan pembunuhan dan melanggar pasal 338 jo 58 ayat (1) subs pasal 365 ayat (2) ke 4 jo pasal 54 ayat (1) subs pasal 351 ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

 

Dalam hal ini Polres sergsi terus berupaya menegaskan hukum guna menjaga kamtibmas, melindungi masyarakat yang tentunya dengan profesional dalam menjalankan tugas tugas kepolisian. (sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

NAM (6) MEDIA SILATURAHMI DENGAN KASAT NARKOBA POLRES NAGAN RAYA YANG BARU” KOMITMEN BERSAMA BERANTAS NARKOBA”.
HASIL REKAPITULASI SUARA PEMILIHAN UMUM MUKIM TAHUN 2026 DI KECAMATAN LANGKAHAN ACEH UTARA BERLANGSUNG AMAN DAN TRANSPARAN
“Deklarasi Akbar HSB, Puluhan Ormas di Sumsel Kompak Wujudkan Persatuan”
Edarkan “Paket Hemat” Sabu, Terduga Pengedar Ditangkap Polres Nganjuk: Dinilai Lebih Berbahaya karena Menjangkau Lebih Banyak Pemakai
Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
Sat Narkoba Polres Sergai Respon Cepat Laporan Warga Via Call Center 110 Gerebek Sarang Narkoba di Desa Pon.
Bikin Haru, Babinsa Ini Tak Sekadar Mengawasi, Ikut Mengaduk Semen Bangun Rumah Warga
Pimpin Serah terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama, Kapolres Pagar Alam Tekankan Profesionalisme Personel

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:29 WIB

NAM (6) MEDIA SILATURAHMI DENGAN KASAT NARKOBA POLRES NAGAN RAYA YANG BARU” KOMITMEN BERSAMA BERANTAS NARKOBA”.

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:44 WIB

HASIL REKAPITULASI SUARA PEMILIHAN UMUM MUKIM TAHUN 2026 DI KECAMATAN LANGKAHAN ACEH UTARA BERLANGSUNG AMAN DAN TRANSPARAN

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:43 WIB

Edarkan “Paket Hemat” Sabu, Terduga Pengedar Ditangkap Polres Nganjuk: Dinilai Lebih Berbahaya karena Menjangkau Lebih Banyak Pemakai

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:27 WIB

Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Respon Cepat Laporan Warga Via Call Center 110 Gerebek Sarang Narkoba di Desa Pon.

Berita Terbaru