Polda Sumut Tindak Cepat Kasus Viral Dugaan Tabrak Lari Mobil Dinas Dikemudikan Anak di Bawah Umur

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MLp.id- Sumatra Utara, Medan– Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial, tentang mobil dinas Polri Provos Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), yang diduga terlibat tabrak lari dan dikemudikan oleh anak di bawah umur.

 

Peristiwa terjadi pada Minggu, 6 Juli 2025, di Jalan Pandu Simpang Palangkaraya, Kota Medan. 

 

Berdasarkan hasil klarifikasi, mobil tersebut ternyata dibawa oleh AP (16 thn), anak IPTU AP, tanpa sepengetahuan orang tuanya yang saat itu sedang melaksanakan tugas kedinasan di Medan.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan, “Benar kendaraan tersebut adalah mobil dinas yang dipakai tanpa izin oleh anak IPTU AP. 

 

Sampai saat ini, belum ada laporan resmi korban kecelakaan ke Satlantas Polrestabes Medan, namun Polda Sumut tetap menindaklanjuti dengan pemeriksaan internal, dan mengamankan kendaraan sebagai barang bukti.”

 

Menindaklanjuti kasus ini, Bidpropam Polda Sumut memeriksa IPTU AP atas dugaan kelalaian, dan memastikan kendaraan dinas hanya untuk kepentingan kedinasan.

 

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, S.I.K., menegaskan, “Kendaraan sudah kami amankan di Bidpropam, dan pemeriksaan internal sedang berjalan. Jika ada bukti pelanggaran, akan kami proses sesuai aturan disiplin dan ketentuan yang berlaku.”

 

Polda Sumut juga terus berupaya menghubungi pihak korban agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil.

 

Langkah cepat dan terbuka ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut untuk menjaga integritas dan disiplin internal, serta menegaskan kembali, bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, yang dapat merugikan dari kedinasan juga masyarakat. (Albs/tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama
Tindak Tegas Mafia BBM, Polda Sumsel Gagalkan Distribusi Solar Ilegal Ke Kapal Tugboat Ki Sungai Musi
Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama
Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
Ketua BPD Desa Marao Dipanggil Dinas Pendidikan Nias Selatan Terkait Dugaan Rangkap Jabatan
Diduga Tanpa Izin PBG dan Amdal : Bangunan di Kemas Rindo Berdiri Diam, Janji Gedung Serbaguna 
Heboh! Dua PPPK Diduga ‘Ditarik’ Dari Kecamatan SU II ke IT II, Benarkah Sudah Sesuai Aturan?
Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Selamatkan Bayi Korban Kecelakaan Bus di Nganjuk, Tuai Pujian Warganet

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:23 WIB

Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tindak Tegas Mafia BBM, Polda Sumsel Gagalkan Distribusi Solar Ilegal Ke Kapal Tugboat Ki Sungai Musi

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:15 WIB

Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:22 WIB

Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:24 WIB

Ketua BPD Desa Marao Dipanggil Dinas Pendidikan Nias Selatan Terkait Dugaan Rangkap Jabatan

Berita Terbaru