Hanya 2 Jam, Polisi Ungkap Pelaku Pencurian Motor di Labura

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura L.P Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Dusun Loh Sari I, Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, hanya dalam waktu dua jam, Sabtu (15/11/2025).

Laporan Polisi Nomor LP/B/115/XI/2025/SPKT/POLSEK KAMPUNG RAKYAT/POLRES LABUHANBATU SELATAN/POLDASU, atas nama pelapor KN, menjadi dasar penangkapan.

Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis melalui Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan menjelaskan, kejadian bermula pukul 19.10 WIB ketika pelapor mengetahui keributan di rumah milik Ambari

 

Pelapor yang memarkir sepeda motor Satria FU BK 2161 YAO di lokasi kemudian dihadang pelaku RS yang membawa pisau stainless

 

Pelaku mengancam dengan pisau, pelapor ketakutan dan melarikan diri. Pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban,” ujar Riswaldi Nainggolan.

 

Tim Reskrim Polsek segera menuju TKP dan mendapatkan informasi pelaku bersembunyi di perkebunan kelapa sawit PT SIPEF.

 

Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil diamankan, sementara sepeda motor korban ditemukan dalam kondisi rusak karena pelaku terjatuh saat melarikan diri.

 

Pelaku RS, seorang petani asal Dusun Sumber Sari, Desa Kampung Perlabian, beserta barang bukti sepeda motor dan pisau bergagang besi, kini diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk diproses hukum lebih lanjut.

 

Editor : T Bardansyah

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama
Tindak Tegas Mafia BBM, Polda Sumsel Gagalkan Distribusi Solar Ilegal Ke Kapal Tugboat Ki Sungai Musi
Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama
Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
Ketua BPD Desa Marao Dipanggil Dinas Pendidikan Nias Selatan Terkait Dugaan Rangkap Jabatan
Diduga Tanpa Izin PBG dan Amdal : Bangunan di Kemas Rindo Berdiri Diam, Janji Gedung Serbaguna 
Heboh! Dua PPPK Diduga ‘Ditarik’ Dari Kecamatan SU II ke IT II, Benarkah Sudah Sesuai Aturan?
Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Selamatkan Bayi Korban Kecelakaan Bus di Nganjuk, Tuai Pujian Warganet

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:23 WIB

Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tindak Tegas Mafia BBM, Polda Sumsel Gagalkan Distribusi Solar Ilegal Ke Kapal Tugboat Ki Sungai Musi

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:15 WIB

Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:22 WIB

Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:24 WIB

Ketua BPD Desa Marao Dipanggil Dinas Pendidikan Nias Selatan Terkait Dugaan Rangkap Jabatan

Berita Terbaru