Praktisi Hukum Jansen Simamora.S.H.M.H.CPM Menilai Tindakan Walikota Medan yg Mengeleluarkan Perda Penertiban Pedagang Babi di Medan bersifat arogansi.

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MedanLingkaran Polri Setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan Hak mereka apalagi soal mencari nafkah untuk keluarganya dihidupi.

 

Praktisi Hukum sekaligus Toko Masyarakat Jansen Simamora, S.H, M.H, CPM tidak membenarkan adanya arogansi yang lakukan Pemko Kota Medan terkait penertiban pedagang babi di kota Medan, terkesan terburu-buru tanpa adanya mediasi terhadap pedagang itu sendiri.

 

Beliau Menjelaskan kepada Tim media bahwasannya tindakan tersebut sudah mencederai Hak Asasi Manusia mendapatkan rezeky untuk menghidupi keluarga mereka masing-masing.

 

“Walikota medan terlalu cepat untuk mengambil keputusan, pikirkan juga pedagang itu perlu makan dan harus menghidupi keluarganya belum lagi biaya-biaya lainnya yang begitu mahal saat ini”. tutur Jansen Simamora. (Sabtu, 21-02-2026)

 

Kejadian ini membuat masyarakat minoritas merasa kecewa kepada Walikota Medan “Rico Waa” mengeluarkan Perda penertiban pedagang jual daging babi tanpa cari solusi terlebih dahulu kepada penjual yang terjadi di kawasan Jalan M Nawi Harahap, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, memicu polemik di tengah masyarakat Kota Medan, yang akhir-akhir viral di media sosial.

 

Jansen Simamora, S.H, M.H, CPM menjelaskan lagi ” Kalau Walikota berani mengeluarkan Perda seperti itu, berani juga memberikan ganti-rugi untuk mereka tidak berjualan, karna dari situ juga pedagang mencari mata pencarian mereka, Toh mereka juga digaji dari pendapatan pajak pedagang itu jugak”.

 

” Sekali lagi saya ingatkan untuk semua pejabat, jabatan itu hanyalah sementara dan titipan dari Tuhan, tapi masyarakat akan mengingat perlakuan kita” . Tegas Jansen Simamora, S.H, M.H, CPM.

 

(Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

NAM (6) MEDIA SILATURAHMI DENGAN KASAT NARKOBA POLRES NAGAN RAYA YANG BARU” KOMITMEN BERSAMA BERANTAS NARKOBA”.
HASIL REKAPITULASI SUARA PEMILIHAN UMUM MUKIM TAHUN 2026 DI KECAMATAN LANGKAHAN ACEH UTARA BERLANGSUNG AMAN DAN TRANSPARAN
“Deklarasi Akbar HSB, Puluhan Ormas di Sumsel Kompak Wujudkan Persatuan”
Edarkan “Paket Hemat” Sabu, Terduga Pengedar Ditangkap Polres Nganjuk: Dinilai Lebih Berbahaya karena Menjangkau Lebih Banyak Pemakai
Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
Sat Narkoba Polres Sergai Respon Cepat Laporan Warga Via Call Center 110 Gerebek Sarang Narkoba di Desa Pon.
Bikin Haru, Babinsa Ini Tak Sekadar Mengawasi, Ikut Mengaduk Semen Bangun Rumah Warga
Pimpin Serah terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama, Kapolres Pagar Alam Tekankan Profesionalisme Personel

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:29 WIB

NAM (6) MEDIA SILATURAHMI DENGAN KASAT NARKOBA POLRES NAGAN RAYA YANG BARU” KOMITMEN BERSAMA BERANTAS NARKOBA”.

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:44 WIB

HASIL REKAPITULASI SUARA PEMILIHAN UMUM MUKIM TAHUN 2026 DI KECAMATAN LANGKAHAN ACEH UTARA BERLANGSUNG AMAN DAN TRANSPARAN

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:43 WIB

Edarkan “Paket Hemat” Sabu, Terduga Pengedar Ditangkap Polres Nganjuk: Dinilai Lebih Berbahaya karena Menjangkau Lebih Banyak Pemakai

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:27 WIB

Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Respon Cepat Laporan Warga Via Call Center 110 Gerebek Sarang Narkoba di Desa Pon.

Berita Terbaru