Suka Makmue- Lingkaran Polri. Id” Sebuah bangunan dapur Makanan Bergizi Geratis ( MBG ) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG) di desa Alue Bilie diduga Fiktif ( Siluman) pasalnya tidak adanya papan informasi” Sabtu 28 Februari 2026
Lingkaran Polri menyorot sejak bulan Januari 2026 padahal pihak rekanan sudah mengatakan akan kita pasang secepatnya, namun hingga 27 Februari 2026 juga belum terlihat adanya rekanan memasang papan informasi proyek tersebut sehingga masyarakat bertanya tanya dari mana sumber dananya dan berapa angkanya”
Dari sumber informasi yang layak di terima menyebutkan bahwa proyek itu berakhir pekerjaan pertama tahun 2025 namun di di Adindum sampai Januari 2026, sebenarnya proyek ini sudah bisa di hentikan untuk melakukan kontrak baru atau perjanjian baru” jelas sumber yang tak mau disebutkan namanya
Pantauan media nasional Mitra Mabes pada Sabtu 28/02/2026 proyek tersebut melanggar UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi,juga pelanggaran peraturan persiden ( PP) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012 Mewajibkan setiap proyek pemerintah memuat informasi detail ( Jenis kegiatan, lokasi, nama kontraktor, nilai kontrak , jangka waktu).
Disamping itu juga para pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri ( APD). Sesuai permen PUPR no.10 tahun 2021 tentang sistim Manajemen Keselamatan Kontruksi ( SMKK ), APD dasar yang wajar di gunakan oleh tenaga kerja tersebut.
Editor : Aspi







