Tak Berkutik Dipergoki Korban, Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Nganjuk – lingkaran polri.co.id

 

Kepolisian Resor Nganjuk melalui Polsek Prambon mengungkap kasus pencurian dua unit laptop dan dua unit jam tangan yang terjadi di dalam kamar sebuah rumah di Dusun Watudandang, Desa Watudandang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.

 

Terduga pelaku berinisial KH (48), warga Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, diamankan setelah dipergoki saksi saat berada di dalam rumah korban pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

 

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, terduga pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian berkat laporan cepat masyarakat serta respons petugas di lapangan, Senin (9/3/2026).

 

“Benar, jajaran Polsek Prambon telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang dipergoki saat berada di dalam rumah korban. Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.

 

Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

 

Kapolsek Prambon Kompol Santoso, S.H. menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika saksi Mundari selesai dari kamar mandi di samping rumah dan melihat sepasang sepatu berada di dekat pintu samping. Saat masuk ke dalam rumah, saksi mendapati seorang laki-laki berdiri di depan pintu kamar sambil membawa tas ransel hitam.

 

“Saksi sempat menegur orang tersebut, namun pelaku langsung keluar rumah melalui pintu samping. Karena curiga, saksi kemudian meminta bantuan warga lain dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prambon,” jelas Kompol Santoso.

 

Petugas yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi bersama warga dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang masih berada di sekitar halaman rumah. Dari dalam tas ransel milik pelaku, polisi menemukan sejumlah barang milik korban yang diduga hasil pencurian.

 

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu tas ransel hitam, satu laptop merek Libera warna hitam, satu laptop merek Acer warna oranye, satu charger laptop, satu jam tangan digital merek Olike warna pink, satu jam tangan digital merek Xiaomi warna hitam, serta dua kotak kemasan jam tangan.

 

Akibat kejadian tersebut, korban bernama Rizki mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di maPolsek Prambon dan kasusnya ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tarmadi kohtier

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama
Tindak Tegas Mafia BBM, Polda Sumsel Gagalkan Distribusi Solar Ilegal Ke Kapal Tugboat Ki Sungai Musi
Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama
Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
Ketua BPD Desa Marao Dipanggil Dinas Pendidikan Nias Selatan Terkait Dugaan Rangkap Jabatan
Diduga Tanpa Izin PBG dan Amdal : Bangunan di Kemas Rindo Berdiri Diam, Janji Gedung Serbaguna 
Heboh! Dua PPPK Diduga ‘Ditarik’ Dari Kecamatan SU II ke IT II, Benarkah Sudah Sesuai Aturan?
Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Selamatkan Bayi Korban Kecelakaan Bus di Nganjuk, Tuai Pujian Warganet

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:23 WIB

Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tindak Tegas Mafia BBM, Polda Sumsel Gagalkan Distribusi Solar Ilegal Ke Kapal Tugboat Ki Sungai Musi

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:15 WIB

Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:22 WIB

Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:24 WIB

Ketua BPD Desa Marao Dipanggil Dinas Pendidikan Nias Selatan Terkait Dugaan Rangkap Jabatan

Berita Terbaru