LINGKARANPOLRI.ID//PALEMBANG – Aksi pencurian dengan cara tak biasa kembali terjadi di wilayah Kertapati, Palembang. Meski nilai kerugian terbilang kecil, cara pelaku beraksi justru membuat warga sekitar merinding dan merasa tidak lagi aman di lingkungan sendiri.
Peristiwa ini menimpa seorang warga bernama Ernona, yang tinggal di Jalan Ki Kemas Rindo RT 27 RW 05, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati. Ia resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kertapati dengan nomor laporan LP/B/961/IV/2026/SPK pada Jumat, 3 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kejadian pencurian itu sendiri terjadi pada Kamis malam, 26 Maret 2026. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sekitar pukul 19.00 WIB, suami korban keluar rumah untuk membeli mi instan. Sebelum pergi, rumah dalam kondisi terkunci rapat menggunakan gembok.
Namun, hanya berselang satu jam, tepatnya sekitar pukul 20.00 WIB, saat suami korban kembali ke rumah, ia dibuat terkejut bukan main. Kondisi rumah sudah dalam keadaan tidak wajar.
Lantai Rumah Dibongkar, Pelaku Diduga Masuk dari Bawah
Saat membuka pintu, suami korban mendapati lantai rumah telah dirusak. Diduga kuat, pelaku masuk dengan cara membongkar bagian bawah rumah, sebuah metode yang jarang terjadi namun menunjukkan keberanian sekaligus kenekatan pelaku.
Tidak hanya itu, posisi barang-barang di dalam rumah pun telah berubah. Dua karung sapu lidi yang sebelumnya berada di dalam kamar dan ruang tamu ditemukan sudah dipindahkan ke kolong rumah.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, korban menyadari bahwa sejumlah bahan pokok telah hilang. Di antaranya beras sebanyak 3 kilogram dan gula 2 kilogram yang raib tanpa jejak.
Kerugian Kecil, Tapi Rasa Aman Hilang
Secara materi, kerugian yang dialami korban ditaksir sekitar Rp78 ribu. Namun, bagi korban dan warga sekitar, nilai tersebut bukanlah inti permasalahan.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah cara pelaku masuk ke dalam rumah yang menunjukkan bahwa pelaku tidak takut dan kemungkinan sudah mengamati situasi sebelumnya.
“Ini yang bikin resah, bukan soal beras atau gula saja, tapi cara masuknya itu loh, bongkar lantai. Artinya pelaku nekat dan mungkin sudah mengincar,” ungkap salah satu warga sekitar.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Kertapati. Terlapor masih dalam status penyelidikan (lidik), dan aparat kepolisian tengah mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap pelaku di balik aksi tersebut.
Peristiwa ini dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Warga Diminta Lebih Waspada
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kertapati, untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah meskipun hanya sebentar.
Aksi pencurian yang semakin berani dengan berbagai modus menunjukkan bahwa pelaku kejahatan terus mencari celah di tengah kelengahan warga.
Jika tidak segera diungkap, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan kembali terulang dengan kerugian yang lebih besar.
Apakah lingkungan kita benar-benar masih aman?
Pertanyaan ini kini mulai menghantui warga Kertapati.
(Jhony)












