Tersangka Pembunuhan Wanita Di OKU Timur Dibekuk Lintas Kabupaten, Tim Gabungan Cegat Kendaraan Pelarian Di Simpang OKU Selatan

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARANPOLRI.ID//OKU TIMUR — Jajaran Polres OKU Timur di bawah naungan Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dalam operasi pengejaran lintas kabupaten, Jum’at (3/4/2026) dini hari.

 

Tersangka berinisial DE (38), seorang petani warga Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, diamankan saat berada di dalam kendaraan roda empat di Simpang Sandang Aji, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, sekira pukul 01.06 WIB.

 

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas peristiwa meninggalnya seorang perempuan berinisial M (40) yang ditemukan dalam kondisi luka serius di Dusun Sungai Tebu, Desa Gunung Terang, pada Selasa malam (31/3/2026) sekira pukul 21.30 WIB.

 

Berdasarkan keterangan saksi, korban ditemukan setelah terdengar teriakan dari dalam rumah. Saat diperiksa, korban mengalami luka pada bagian tubuh dan sempat memberikan keterangan kepada saksi sebelum akhirnya meninggal dunia di lokasi meskipun telah diberikan pertolongan awal.

 

Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti berupa satu bilah pisau dan satu unit telepon genggam milik korban, serta melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan tersangka.

 

Perkembangan signifikan terjadi ketika Kanit Reskrim Madang Suku I, Zamrizal, memperoleh informasi bahwa tersangka berada di wilayah Kabupaten OKU Selatan. Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Kapolsek Madang Suku I dan dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres OKU Timur.

 

Tim gabungan yang melibatkan Polsek Madang Suku I dan Satreskrim Polres OKU Timur kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran. Setelah mendapatkan informasi pergerakan tersangka menggunakan kendaraan Avanza, tim melakukan penyekatan di Simpang Sandang Aji.

Saat kendaraan melintas, petugas langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan. Tersangka DE ditemukan berada di dalam kendaraan dan diamankan tanpa perlawanan.

 

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, Rendi Ramadhona, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi cepat dan solid lintas fungsi serta lintas wilayah.

 

“Begitu informasi keberadaan tersangka kami terima, tim langsung bergerak tanpa jeda. Pengejaran dilakukan hingga ke wilayah OKU Selatan dan berhasil dilakukan pencegatan sebelum tersangka melarikan diri lebih jauh. Ini hasil kerja tim yang solid dan respons cepat di lapangan,” tegasnya.

 

Kapolres OKU Timur, Adik Listiyono, menegaskan bahwa penangkapan dalam waktu kurang dari 48 jam menunjukkan kesiapan dan profesionalisme jajarannya dalam menangani tindak pidana serius.

 

“Kami memastikan setiap tindak pidana kekerasan ditangani secara cepat dan tuntas. Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya keluarga korban,” ujarnya.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Johannes Bangun, menambahkan bahwa proses penyidikan akan terus dikawal hingga tahap persidangan.

 

“Kami memastikan seluruh alat bukti dikumpulkan secara maksimal dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Keadilan bagi korban menjadi prioritas utama dalam penanganan perkara ini,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa menjadi perhatian serius institusi.

 

“Penangkapan ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri. Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

 

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKU Timur tengah melengkapi administrasi penyidikan, melaksanakan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memastikan setiap tindak pidana kekerasan ditangani secara cepat, tepat, dan tuntas.

(Jhony)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kolaborasi Polda Riau Berhasil Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Pelalawan
Nasabah ACC OPI Mall Keluhkan Oknum Satpam Diduga Langgar Privasi  
*Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba*
Demi Kenyamanan Pengunjung Kolam Renang Bahagia Petugas Tetap Siaga
Anggota DPRD (Dapil) I Pagaralam Utara Melaksanakan Kegiatan Reses Di wilayah Pagaralam Utara
Kapolres Pagar Alam Pastikan Keamanan Gereja,libatkan 111 Personel Laksanakan Pengamanan
Rumah Digembok, Lantai Dibongkar: Warga Kertapati Jadi Korban Pencurian Nekat, Kerugian Tak Seberapa Tapi Bikin Resah
PENGACARA KORBAN KOPI FIKTIF APRESIASI SAT RESKRIM POLRES PAGAR ALAM   

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07 WIB

Kolaborasi Polda Riau Berhasil Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Pelalawan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:29 WIB

Nasabah ACC OPI Mall Keluhkan Oknum Satpam Diduga Langgar Privasi  

Sabtu, 4 April 2026 - 12:22 WIB

*Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba*

Jumat, 3 April 2026 - 21:36 WIB

Demi Kenyamanan Pengunjung Kolam Renang Bahagia Petugas Tetap Siaga

Jumat, 3 April 2026 - 19:57 WIB

Anggota DPRD (Dapil) I Pagaralam Utara Melaksanakan Kegiatan Reses Di wilayah Pagaralam Utara

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres Binjai Bekuk Remaja 15 Tahun Pencuri Motor di Langkat.

Minggu, 5 Apr 2026 - 11:49 WIB

NASIONAL

Polres Binjai Bekuk 2 Remaja Geng Motor yang Hendak Tawuran.

Minggu, 5 Apr 2026 - 11:45 WIB