Di Amankan Seorang Pengedar Sabu dan Ganja di Jarai Kabupaten Lahat

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

lingkaranpolri.id
Lahat, 30 April 2026 — Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, pengungkapan dilakukan di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik II IPDA Raden Putro, S.H., dan anggota Unit II Satres Narkoba Polres Lahat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada hari yang sama sekitar pukul 13.30 WIB, terkait adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Desa Pagar Dewa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap target yang telah diketahui.

Setelah memastikan keberadaan target, sekitar pukul 17.00 WIB petugas langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial H (47) di kediamannya tanpa adanya perlawanan.

Saat diamankan, tersangka sedang berada di dalam rumahnya tepatnya di ruang tengah, dan langsung kooperatif saat petugas melakukan tindakan penegakan hukum.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat yang disaksikan oleh saksi sipil. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberst 2.33 (dua koma tiga-tiga)gram dan 170(seratus tujuh puluh) gram ganja yang disimpan di dalam kamar tersangka.

Selain itu, turut diamankan alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, alat hisap, uang tunai serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lahat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus. (Rian)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama
Tindak Tegas Mafia BBM, Polda Sumsel Gagalkan Distribusi Solar Ilegal Ke Kapal Tugboat Ki Sungai Musi
Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama
Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
Ketua BPD Desa Marao Dipanggil Dinas Pendidikan Nias Selatan Terkait Dugaan Rangkap Jabatan
Diduga Tanpa Izin PBG dan Amdal : Bangunan di Kemas Rindo Berdiri Diam, Janji Gedung Serbaguna 
Heboh! Dua PPPK Diduga ‘Ditarik’ Dari Kecamatan SU II ke IT II, Benarkah Sudah Sesuai Aturan?
Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Selamatkan Bayi Korban Kecelakaan Bus di Nganjuk, Tuai Pujian Warganet

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:23 WIB

Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tindak Tegas Mafia BBM, Polda Sumsel Gagalkan Distribusi Solar Ilegal Ke Kapal Tugboat Ki Sungai Musi

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:15 WIB

Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:22 WIB

Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:24 WIB

Ketua BPD Desa Marao Dipanggil Dinas Pendidikan Nias Selatan Terkait Dugaan Rangkap Jabatan

Berita Terbaru