DPC AKPERSI Pagaralam Serukan Semangat Juang Pers Di Hari Pers Sedunia

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

lingkaranpolri.id

Hari Pers Sedunia 2026: AKPERSI Pagar Alam Tegaskan Integritas Jurnalis Adalah Perisai Utama UU ITE

​PAGAR ALAM – Memperingati World Press Freedom Day (Hari Pers Sedunia) 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kota Pagar Alam mengeluarkan pernyataan sikap yang krusial. Kemerdekaan pers di “Bumi Besemah” ditegaskan tidak hanya soal kebebasan bicara, namun wajib berakar pada integritas moral dan profesionalisme jurnalis.

​Ketua DPC AKPERSI Kota Pagar Alam, Bahtum A. Rifa’i, S.H., menekankan bahwa momentum internasional ini harus menjadi titik balik bagi insan pers untuk memperkuat kompetensi agar tetap aman dalam koridor hukum.

​”Pers adalah kekuatan moral bangsa. Di Hari Pers Sedunia ini, saya mengajak rekan-rekan untuk kembali pada marwahnya: tingkatkan integritas dan tetaplah profesional. Hanya dengan profesionalisme, pers bisa berdiri tegak tanpa rasa takut,” tegas Bahtum dalam keterangan resminya, Minggu (3/5/2026).

​Mitra Kritis dan Kontrol Sosial Obyektif

​Sebagai praktisi hukum sekaligus tokoh pers, Bahtum menyoroti peran strategis media sebagai pilar keempat demokrasi. Ia menegaskan bahwa pers di Pagar Alam tidak boleh sekadar menjadi corong informasi pasif, melainkan harus berfungsi sebagai kontrol sosial yang kritis namun tetap obyektif.

​Ada tiga poin utama yang ditekankan bagi jurnalis AKPERSI:

​Independensi: Mutlak tidak boleh tunduk pada kepentingan kelompok atau pesanan tertentu.

​Keberanian: Berani mengungkap fakta di lapangan secara obyektif tanpa pengaruh tekanan eksternal.

​Visi: Membangun narasi yang mendidik untuk melahirkan masyarakat yang bermartabat.

​”Pers harus berani mengungkap fakta demi kebenaran. Transparansi publik hanya akan terjaga jika persnya berani dan tidak bisa didikte,” tambah Bahtum dengan lugas.

​Kode Etik: Benteng Menghadapi Jerat UU ITE

​Menyikapi kekhawatiran terhadap jerat UU ITE yang sering menghantui jurnalis, Bahtum memberikan solusi preventif yang konkret. Menurutnya, kepatuhan total terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pers No. 40 Tahun 1999 adalah “senjata” terkuat bagi wartawan.

​Di tengah arus disrupsi informasi yang sangat cepat, jurnalis dituntut tidak hanya mengejar kecepatan (speed), tapi juga akurasi dan ketangguhan etika. Dengan mematuhi standar jurnalistik yang benar, setiap karya pers secara otomatis terlindungi oleh payung hukum khusus (lex specialis) sehingga tidak mudah dikriminalisasi melalui delik ITE.

​Mengawal Kemajuan Bumi Besemah

​DPC AKPERSI Pagar Alam berharap semangat jurnalisme yang berintegritas ini mampu mengakselerasi kemajuan daerah. Pers yang sehat dinilai vital dalam:

​Mendorong transparansi tata kelola pemerintahan yang bersih.

​Menyajikan informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

​Mengedukasi publik melalui pemberitaan yang konstruktif.

​Melalui peringatan ini, AKPERSI berkomitmen untuk terus mengawal kemerdekaan pers di Pagar Alam, memastikan setiap anggotanya bekerja secara profesional, aman, dan tetap menjadi penyambung lidah rakyat yang terpercaya. (Rian)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama
Tindak Tegas Mafia BBM, Polda Sumsel Gagalkan Distribusi Solar Ilegal Ke Kapal Tugboat Ki Sungai Musi
Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama
Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
Ketua BPD Desa Marao Dipanggil Dinas Pendidikan Nias Selatan Terkait Dugaan Rangkap Jabatan
Diduga Tanpa Izin PBG dan Amdal : Bangunan di Kemas Rindo Berdiri Diam, Janji Gedung Serbaguna 
Heboh! Dua PPPK Diduga ‘Ditarik’ Dari Kecamatan SU II ke IT II, Benarkah Sudah Sesuai Aturan?
Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Selamatkan Bayi Korban Kecelakaan Bus di Nganjuk, Tuai Pujian Warganet

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:23 WIB

Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tindak Tegas Mafia BBM, Polda Sumsel Gagalkan Distribusi Solar Ilegal Ke Kapal Tugboat Ki Sungai Musi

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:15 WIB

Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:22 WIB

Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:24 WIB

Ketua BPD Desa Marao Dipanggil Dinas Pendidikan Nias Selatan Terkait Dugaan Rangkap Jabatan

Berita Terbaru