Nganjuk-lingkaranpolri.id
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Nganjuk melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama aparat TNI, POLRI, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nganjuk pada Jumat (8/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di lingkungan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya, serta diikuti pejabat struktural, petugas pengamanan, CPNS, dan peserta magang. Razia gabungan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas antar aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan razia dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar kamar hunian WBP dan barang-barang milik warga binaan. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara humanis namun tegas guna mendeteksi adanya barang terlarang, khususnya handphone ilegal, narkoba, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan langkah nyata dalam memberantas praktik penipuan dengan berbagai modus.
Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya, menegaskan bahwa pelaksanaan razia gabungan merupakan bentuk komitmen serius jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan Rutan yang bersih dari narkoba dan praktik penipuan. “Kami terus memperkuat sinergi bersama TNI, POLRI, dan BNNK Nganjuk dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba serta berbagai modus penipuan” tegas Arief.
Melalui kegiatan razia gabungan ini, Rutan Kelas IIB Nganjuk berharap dapat menciptakan kondisi pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Sinergitas yang terjalin antara Rutan Nganjuk dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan semakin memperkuat pengawasan serta mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.
Tarmadi kohtier






