Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat, Wujud Kehadiran Polri Menjaga Keamanan Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Lingkaran polri id – Sat Samapta Polres Langkat terus mengoptimalkan peran preventif kepolisian melalui kegiatan Patroli Kota Presisi Blue Light Klaster Operasional Pencegahan di wilayah hukum Polres Langkat, Senin (11/5/2026).

 

Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai bentuk nyata tugas dan fungsi Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan kriminalitas seperti geng motor, balap liar, begal, premanisme, bajing loncat hingga tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor).

 

Patroli yang dipimpin personel Sat Samapta tersebut menyasar sejumlah titik rawan dan ruang publik, di antaranya SPBU Perdamaian Stabat, Bank BRI Bambuan, Perkebunan Gohor Lama, Terminal Pasar 10, serta melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat di kawasan Perdamaian.

 

Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan patroli mobile, namun juga menyambangi masyarakat, berdialog langsung serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat turut berperan menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

 

Kehadiran personel Sat Samapta di lapangan menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi yang humanis, responsif dan selalu hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya pada jam dan lokasi rawan gangguan kamtibmas.

 

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si melalui Kasat Samapta AKP M Syafril S.SH menyampaikan bahwa patroli Blue Light merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan angka kriminalitas serta memastikan situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Kabupaten Langkat.

 

“Patroli ini merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan Polri kepada masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada warga,” ujar Kasat Samapta.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aksi premanisme, balap liar maupun tindak kriminal lainnya melalui Call Center 110 Polri atau kantor kepolisian terdekat.

(Surya dharma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satlantas Polres Langkat Gelar Patroli Dialogis Gereja, Polri Hadir Jaga Keamanan dan Kenyamanan Jemaat
Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido, Pengedar Ditangkap Bersama Barang Bukti 2,06 Gram
Dalam Sehari 3 Pengedar Narkoba Diamankan Polres Binjai Dari TKP Berbeda.
Bermodal CCTV dan Sinergi Warga, Polsek Bahorok Ungkap Pencurian Sepeda Motor Kurang dari 3 Jam Pelaku Merupakan Residivis
Rasa Kecewa Dan Harapan Yuliet, Warga Kertapati Yang Menyentuh Hati Warga Dan Netizen
Kapolres Langkat Terima Penghargaan Dari Syarikat Islam, Wujud Sinergi Polri Dan Ulama Menjaga Kamtibmas
KAPOLRES BINJAI JENGUK KORBAN BEGAL PELAJAR PASTIKAN PENDAMPINGAN DAN PENANGANAN MAKSIMAL
Cegah Penyelundupan Manusia, Polres Loteng Bersama AFP Gelar Edukasi Ke Masyarakat Pesisir. Prevent Human Smuggling, Central Lombok Police and AFP Hold Educational Outreach for Coastal Communities.

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:25 WIB

Satlantas Polres Langkat Gelar Patroli Dialogis Gereja, Polri Hadir Jaga Keamanan dan Kenyamanan Jemaat

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido, Pengedar Ditangkap Bersama Barang Bukti 2,06 Gram

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:13 WIB

Bermodal CCTV dan Sinergi Warga, Polsek Bahorok Ungkap Pencurian Sepeda Motor Kurang dari 3 Jam Pelaku Merupakan Residivis

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:54 WIB

Rasa Kecewa Dan Harapan Yuliet, Warga Kertapati Yang Menyentuh Hati Warga Dan Netizen

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIB

Kapolres Langkat Terima Penghargaan Dari Syarikat Islam, Wujud Sinergi Polri Dan Ulama Menjaga Kamtibmas

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:23 WIB

BERITA UTAMA

Sidang Perkara di Sulawesi selatan, Kubu Terdakwa Ajukan Eksepsi 

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:58 WIB