Terkait Dugaan korupsi Bank Jatim, Kejari Nganjuk Geledah Empat Lokasi 

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Nganjuk (Jatim)–lingkaran polri.id

 

 

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Nganjuk melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda terkait dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dalam jabatan pada Bank Jatim Cabang Nganjuk untuk periode tahun 2025–2026, Senin (18/05/2026).

 

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan guna mengumpulkan alat bukti, mengamankan dokumen penting, serta melakukan pelacakan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Berdasarkan informasi resmi dari Kejari Nganjuk, penggeledahan dilakukan secara serentak di sejumlah lokasi strategis, yakni rumah seorang saksi berinisial WDP di wilayah Warujayeng, Kantor Payment Point Samsat Nganjuk, rumah keluarga saksi di Desa Trayang Kecamatan Ngronggot, serta Kantor Bank Jatim Cabang Nganjuk.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan pengamanan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Kejari Nganjuk menyampaikan bahwa langkah penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat alat bukti dalam penanganan perkara dugaan korupsi yang saat ini masih dalam tahap penyidikan.

 

Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk seorang saksi kunci berinisial WDP yang diketahui merupakan karyawan Bank Jatim.

 

“Proses penyidikan masih terus berjalan dan pendalaman alat bukti terus dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” demikian disampaikan Tim Penyidik Kejari Nganjuk dalam keterangan resminya.

 

Dalam penanganan perkara ini, Kejaksaan Negeri Nganjuk tidak hanya fokus pada pembuktian unsur pidana, tetapi juga melakukan penelusuran aliran dana guna mendukung upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

 

Kejari Nganjuk menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun.

 

Pihak Kejaksaan juga memastikan akan memberikan perkembangan informasi secara berkala kepada masyarakat dan insan pers sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dalam proses penegakan hukum.

Tarmadi kohtier

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Pkl Kerinci Cek Tanaman Jagung 17 HST di Km 55: Pastikan Tumbuh Optimal Dukung Swasembada Pangan
Konfirmasi Penipuan Fikri Hidayatullah, Supervisor FIF Makassar Justru Arogan: Arifinsulsel Tegaskan Pers Jalankan Fungsi Kontrol Sosial
Dikepung Pertanyaan, Rolling Door Dapur MBG Yuspa Ditutup Rapat! MC-JK Diadang Keamanan, Ada Apa yang Disembunyikan?
Jelang Idul Adha, Insentif RT Belum Cair! Ketua RT di Ogan Baru Dan Kertapati Kecewa: “Kami Jadi Korban Perasaan”
Desakan Warga Makin Menguat. Amir Mahmud diminta “mundur” dari Kepala MTs GUPPI Malintang
Hari Jadi Ke-157 Kabupaten Lahat, DPRD Gelar Rapat Paripurna Ke-9 Tahun Sidang 2026
*Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031 Perkuat Komitmen Pengamanan Objek Vital Nasional*
Sinergi Selamat, Sekertaris DPC AKPERSI Pagaralam HARIAN ARDIANSYAH Apresiasi Jabatan Baru Ketum

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:35 WIB

Polsek Pkl Kerinci Cek Tanaman Jagung 17 HST di Km 55: Pastikan Tumbuh Optimal Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:23 WIB

Konfirmasi Penipuan Fikri Hidayatullah, Supervisor FIF Makassar Justru Arogan: Arifinsulsel Tegaskan Pers Jalankan Fungsi Kontrol Sosial

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:23 WIB

Dikepung Pertanyaan, Rolling Door Dapur MBG Yuspa Ditutup Rapat! MC-JK Diadang Keamanan, Ada Apa yang Disembunyikan?

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:55 WIB

Desakan Warga Makin Menguat. Amir Mahmud diminta “mundur” dari Kepala MTs GUPPI Malintang

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:19 WIB

Hari Jadi Ke-157 Kabupaten Lahat, DPRD Gelar Rapat Paripurna Ke-9 Tahun Sidang 2026

Berita Terbaru