Satresnarkoba Polres Pagar Alam Berhasil Amankan Pengedar Sabu,

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagar Alam – lingkaranpolri.id
Satresnarkoba Polres Pagar Alam kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Pagar Alam. Seorang pria berinisial MD (38), warga Kabupaten OKU Timur, diamankan petugas saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Lapter/Bandara Atung Bungsu, Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, Jumat (22/05/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada,S.IK melalui Kasat Narkoba Doris Pidriandi,S.H,M.Si didampingi Kasi Humas Mansyur,Amd,Kep,S.H menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Atung Bungsu kel Aung Bungsu Dempo Selatan Kota Pagar Alam.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi target operasi yang diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Doris Pidriandi.

Tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kanit Idik II Satresnarkoba IPDA H Dobi Febriansyah SH kemudian melakukan teknik penyamaran atau under cover buy untuk memastikan keterlibatan pelaku.

“Setelah titik transaksi ditentukan di Jalan Bandara Atung Bungsu, pelaku datang menemui anggota yang menyamar sebagai pembeli dan langsung diamankan bersama barang bukti,” tambahnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:
1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,10 gram;
1 unit handphone Oppo F11 warna Thunder Black;
Uang tunai sebesar Rp200 ribu.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pagar Alam guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP terbaru.

Polres Pagar Alam menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

(Rian)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian Sosial Melalui Program Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Polres Pagar Alam Raih Juara I Polres Jajaran Keaktifan Pemberitaan Media Online pada Rakernis Humas Polda Sumsel 2026*
Aiyub Raih 158 Suara, Terpilih Jadi Geuchik Alue Krak Kayee 2026-2032
Sekertaris Daerah Kota Pagaralam (SEKDA ) Di Duga Menghindar Dari Rapat Sengketa Tanah Sekolah TARUNA
SYERING KERJA SAMA ANTAR KEPALA SEKOLAH SD NEGERI KUALA BARO: Perkuat Mutu Pendidikan.
Sambutan H. Leo Rachmadi, S.E., Ketua Lembaga Adat OKU Timur, pada Silaturahmi Forum Komunikasi Petanggan (Forkom Petanggan).
Patroli Perintis Presisi Amankan Kawasan Gunung Dempo, Wisatawan dan Pedagang Diberi Imbauan Kamtibmas*
Musyawarah Penetapan Calon Ketua RW Kelurahan Buloa Dianggap Sebatas Seremonial, Keputusan Sepihak Dinilai Langgar Aturan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:35 WIB

Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian Sosial Melalui Program Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:51 WIB

Polres Pagar Alam Raih Juara I Polres Jajaran Keaktifan Pemberitaan Media Online pada Rakernis Humas Polda Sumsel 2026*

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:34 WIB

Aiyub Raih 158 Suara, Terpilih Jadi Geuchik Alue Krak Kayee 2026-2032

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:18 WIB

SYERING KERJA SAMA ANTAR KEPALA SEKOLAH SD NEGERI KUALA BARO: Perkuat Mutu Pendidikan.

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:41 WIB

Sambutan H. Leo Rachmadi, S.E., Ketua Lembaga Adat OKU Timur, pada Silaturahmi Forum Komunikasi Petanggan (Forkom Petanggan).

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

PSHT Cabang Magetan Pusat Madiun Gelar Tes Jago tahun 2026

Rabu, 10 Jun 2026 - 00:04 WIB