Wanita Kurir Ganja Diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam, Sita 71 Gram Ganja

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lingkaranpolri.id
Pagar Alam — Sat Resnarkoba Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Pagar Alam pada Kamis (21/05/2026) sekitar pukul 17.45 WIB.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A-18/V/2026/SPKT.Resnarkoba/Res Pagar Alam/Polda Sumsel tanggal 21 Mei 2026.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi SH,MSi didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur,Amd.Kep,SH menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis ganja di kawasan RT 002 RW 001 Kelurahan Besemah Serasan Kecamatan Pagar Alam Selatan.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis ganja. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Sat Resnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Iptu Doris.

Petugas kemudian mendapati seorang perempuan dengan gerak-gerik mencurigakan di dalam lorong kawasan tersebut. Saat diamankan, pelaku yang diketahui bernama RY (42), warga Kel Besemah Serasan, sempat menjatuhkan satu paket kecil diduga ganja yang dibungkus kertas koran.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan warga setempat.
Hasilnya, petugas menemukan tambahan barang bukti berupa satu tas selempang warna putih berisi delapan paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas koran dan disimpan dalam kantong plastik. Total berat bruto barang bukti yang diamankan mencapai 71 gram.

“Dari rumah tersangka ditemukan tambahan delapan paket ganja yang disimpan di kamar lantai dua. Seluruh barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
1 paket kecil ganja terbungkus koran
1 tas selempang warna putih berisi 8 paket kecil ganja
Total berat bruto keseluruhan 71 gram
Sementara itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan neg (Rian)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian Sosial Melalui Program Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Polres Pagar Alam Raih Juara I Polres Jajaran Keaktifan Pemberitaan Media Online pada Rakernis Humas Polda Sumsel 2026*
Aiyub Raih 158 Suara, Terpilih Jadi Geuchik Alue Krak Kayee 2026-2032
Sekertaris Daerah Kota Pagaralam (SEKDA ) Di Duga Menghindar Dari Rapat Sengketa Tanah Sekolah TARUNA
SYERING KERJA SAMA ANTAR KEPALA SEKOLAH SD NEGERI KUALA BARO: Perkuat Mutu Pendidikan.
Sambutan H. Leo Rachmadi, S.E., Ketua Lembaga Adat OKU Timur, pada Silaturahmi Forum Komunikasi Petanggan (Forkom Petanggan).
Patroli Perintis Presisi Amankan Kawasan Gunung Dempo, Wisatawan dan Pedagang Diberi Imbauan Kamtibmas*
Musyawarah Penetapan Calon Ketua RW Kelurahan Buloa Dianggap Sebatas Seremonial, Keputusan Sepihak Dinilai Langgar Aturan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:35 WIB

Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian Sosial Melalui Program Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:51 WIB

Polres Pagar Alam Raih Juara I Polres Jajaran Keaktifan Pemberitaan Media Online pada Rakernis Humas Polda Sumsel 2026*

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:34 WIB

Aiyub Raih 158 Suara, Terpilih Jadi Geuchik Alue Krak Kayee 2026-2032

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:18 WIB

SYERING KERJA SAMA ANTAR KEPALA SEKOLAH SD NEGERI KUALA BARO: Perkuat Mutu Pendidikan.

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:41 WIB

Sambutan H. Leo Rachmadi, S.E., Ketua Lembaga Adat OKU Timur, pada Silaturahmi Forum Komunikasi Petanggan (Forkom Petanggan).

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

PSHT Cabang Magetan Pusat Madiun Gelar Tes Jago tahun 2026

Rabu, 10 Jun 2026 - 00:04 WIB