Suka Makmue – Lingkaran Polri.Id” Di tengah derasnya tantangan kerja jurnalistik di daerah, seruan “Wartawan harus kompak”` kembali menguat. Namun, kompak yang dimaksud bukanlah satu komando` atau satu suara dalam isi berita” Jum’at 03 Juni 2026
Pimpinan Umum Media Mitra Mabes, Dani Saputra` menegaskan, kekompakan wartawan` adalah benteng terakhir` marwah profesi saat dihadapkan pada tekanan, intimidasi, maupun kriminalisasi.
Beda media boleh, beda sikap editorial boleh. Media A boleh mengkritisi, Media B boleh mengapresiasi. Itu sehat` dan dijamin UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers” ujar Dani Disalahbsatu Caffee Dhawi Kupi Suka raja
Menurutnya, kompak` memiliki 3 makna penting bagi wartawan daerah. Pertama, Kompak Jaga Marwah Profesi.`
Saat ada satu wartawan yang dihalangi liputannya, dipukul, atau dipidana semena-mena`, maka seluruh insan pers di daerah wajib satu suara membela`. Ini adalah bentuk solidaritas` sebagaimana diamanatkan Kode Etik Jurnalistik”
Kedua, Kompak Tolak Intervensi.
Wartawan daerah rawan diatur, disensor, atau ditekan` oleh kekuasaan lokal. Jika satu media melawan sendiri, ia akan diisolir`. Namun jika seluruh media daerah menolak bersama` dengan dasar Pasal 4 UU Pers`, maka tekanan itu akan runtuh.
Ketiga, Kompak Jaga Kualitas dan Keamanan.
Melalui forum komunikasi, wartawan daerah perlu saling berbagi informasi soal TKP rawan, potensi bahaya, maupun hoaks`. Tujuannya satu: agar semua pulang liputan dengan selamat dan berita yang faktual.
Editor : Ainon








