Suka Makmue- Lingkaran Polri. Id” Aksi dugaan pencatutan nama kembali terjadi. Kali ini, mencantumkan Foto Humas Polres Nagan Raya, Ibda Ari Arfandi, diduga dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab yang menghubungi sejumlah pihak melalui telepon dan menanyakan berbagai hal yang patut diwaspadai” Kamis 15 Oktober 2026
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena pencatutan dengan mencantumkan Foto aparat kepolisian berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan yang merugikan orang lain.
Pencatutan nama pejabat atau personel kepolisian merupakan persoalan serius apabila dilakukan untuk mengelabui masyarakat, memperoleh keuntungan pribadi, meminta uang, atau mendapatkan informasi tertentu dengan cara yang tidak sah.
Masyarakat diimbau agar tidak langsung mempercayai seseorang hanya karena mengaku sebagai anggota atau bagian dari Humas Polres Nagan Raya. Terlebih apabila orang tersebut meminta uang, meminta data pribadi, mengirimkan tautan mencurigakan, atau menyampaikan informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Untuk mencegah terjadinya kerugian, masyarakat yang menerima telepon mencurigakan dan mengatasnamakan Ibda Ari Arfandi diharapkan segera melakukan verifikasi melalui saluran komunikasi resmi Polres Nagan Raya.
Apabila terdapat permintaan uang atau tindakan yang mengarah pada dugaan penipuan, masyarakat disarankan menyimpan bukti komunikasi, nomor telepon, tangkapan layar percakapan, serta bukti transfer jika ada. Bukti tersebut dapat digunakan untuk membantu proses pelaporan kepada pihak kepolisian.
Jika terbukti terdapat unsur penipuan atau tindakan melawan hukum lainnya, pelaku dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Pencatutan dengan menggunakan foto Kasi humas polres Nagan Raya,dalam hal ini pihak kepolisia tidak boleh menganggap persoalan ini sebagai persoalan sepele. Selain berpotensi merugikan masyarakat, tindakan tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Karena itu, masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak mudah terpancing, serta tidak menyebarkan tuduhan terhadap pihak tertentu tanpa bukti yang jelas.
Polres Nagan Raya diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan imbauan resmi kepada masyarakat terkait dugaan pencatutan nama Humas tersebut, sehingga tidak ada warga yang menjadi korban akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Sipencatut dengan menggunakan nama Said.
Pesan tegas bagi masyarakat: jangan mudah percaya terhadap telepon yang mengatasnamakan aparat kepolisian. Pastikan kebenarannya melalui jalur resmi sebelum memberikan informasi, memenuhi permintaan, ataupun melakukan transaksi apa pun”
Editor Kaperwil NAD Lingkaran Polri” Ainon
Hak Cipta.






