ACEH UTARA – Lingkaran polri.id
Pemandangan yang memprihatinkan terlihat di SD Negeri 4 Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Di tengah kesibukan pihak terkait melakukan renovasi atau refit bangunan sekolah, kondisi Bendera Merah Putih yang berkibar di halaman sekolah justru tampak pudar dan rusak.
Berdasarkan amatan Lingkaran Polri, Rabu (4/11/2026), kondisi bendera kebangsaan tersebut menjadi potret ironis yang patut mendapat perhatian serius. Bagaimana mungkin pembenahan fisik sekolah menjadi perhatian, sementara simbol negara yang seharusnya dihormati justru terkesan luput dari kepedulian?
Persoalan ini bukan sekadar soal selembar kain yang kehilangan warna atau mengalami kerusakan. Merah Putih merupakan lambang kehormatan, identitas, dan kedaulatan bangsa yang wajib dihormati oleh seluruh elemen masyarakat, terlebih di lingkungan pendidikan.
Jangan Sampai Bangunan Megah, tetapi Penghormatan terhadap Simbol Negara Terabaikan.
Renovasi sekolah tentu patut diapresiasi karena bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Namun, pembangunan fisik tidak boleh membuat hal-hal mendasar justru diabaikan.
Sangat disayangkan apabila anggaran dan tenaga dicurahkan untuk mempercantik bangunan, tetapi mengganti bendera yang sudah pudar dan rusak saja tidak menjadi perhatian.
Sekolah bukan hanya tempat membangun gedung dan mencetak prestasi akademik. Sekolah juga merupakan tempat menanamkan nasionalisme, kedisiplinan, serta penghormatan terhadap simbol-simbol negara kepada generasi muda.
Lantas, pesan pendidikan seperti apa yang ingin disampaikan kepada para siswa apabila setiap hari mereka menyaksikan Bendera Merah Putih dalam kondisi tidak layak?
Kondisi ini seharusnya menjadi tamparan sekaligus bahan evaluasi bagi kepala sekolah, dinas pendidikan, maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan fasilitas sekolah.
Jangan sampai proyek renovasi hanya sibuk memperbaiki dinding, atap, dan bangunan, tetapi lupa menjaga kehormatan Merah Putih.
Pihak terkait diharapkan segera mengambil tindakan dengan mengganti bendera yang telah pudar atau rusak. Sebab, menghormati Merah Putih tidak harus menunggu proyek besar ataupun anggaran miliaran rupiah.
Merah Putih tidak boleh hanya menjadi pelengkap halaman sekolah. Ia adalah simbol negara yang kehormatannya wajib dijaga setiap saat.
Tgk leupi







