Suka Makmue-Lingkaran Polri.Id” Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., bersama Kasat Resnarkoba AKP Rachmad Mulyadi, S.H., berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh” Jum’at 06 November 2026
Komitmen tersebut merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Nagan Raya dalam menjaga generasi muda serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.
Kapolres Nagan Raya mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga insan pers dan para wartawan yang bertugas di Kabupaten Nagan Raya.
Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan kepedulian, keberanian, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Kami sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tidak menjadi tempat berkembangnya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Peran tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, LSM, serta rekan-rekan wartawan sangat penting dalam membantu menyampaikan informasi dan mengedukasi masyarakat,” demikian pesan yang ditekankan dalam upaya membangun kerja sama pemberantasan narkoba.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Rachmad Mulyadi, S.H., bersama jajarannya diharapkan terus mengoptimalkan langkah pencegahan, sosialisasi, penyelidikan, serta penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Nagan Raya juga mengajak masyarakat agar tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat. Tokoh adat dapat berperan melalui pendekatan persuasif dan nilai-nilai adat, tokoh pemuda dapat menjadi pelopor kegiatan positif, LSM dapat ikut melakukan pengawasan sosial, sementara wartawan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan membangun kesadaran publik.
Harapannya, melalui komitmen Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufiq bersama Kasat Resnarkoba AKP Rachmad Mulyadi, S.H., serta dukungan seluruh elemen masyarakat, Kabupaten Nagan Raya dapat semakin terlindungi dari bahaya narkoba.
Narkoba adalah ancaman bersama. Melawannya harus dengan persatuan, kepedulian, keberanian, dan kerja nyata. Jangan beri ruang bagi peredaran narkoba untuk merusak masa depan generasi muda Nagan Raya.
Penulis : Dani Saputra
Editor :
Hak Cipta







