LINGKARANPOLRI.ID//Muara Enim – Aktivitas gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Dugaan adanya “backup” dari oknum aparat semakin memperkeruh situasi dan memicu kekhawatiran masyarakat setempat,Kamis(26/3/2026).
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa gudang tersebut telah lama beroperasi secara tertutup. Meski tidak berizin resmi, aktivitas keluar masuk kendaraan diduga pengangkut BBM terlihat berlangsung secara intens, terutama pada malam hari. Warga sekitar mengaku sudah lama mencurigai aktivitas tersebut, namun memilih diam karena adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu.
Sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa lokasi gudang memiliki sistem pengamanan yang tidak biasa. Akses menuju area disebut-sebut dijaga ketat, dengan pengawasan yang terorganisir. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya koordinasi tertentu untuk menghindari pantauan aparat penegak hukum.
“Tidak sembarang orang bisa masuk. Ada yang jaga, dan aktivitasnya seperti sudah terstruktur. Seolah-olah mereka tidak takut dengan hukum,” ujar salah satu warga.
Isu yang lebih menghebohkan adalah dugaan keterlibatan oknum anggota dari Korem 044/Garuda Dempo yang disebut-sebut menjadi ‘pelindung’ aktivitas tersebut. Meski belum ada bukti resmi yang dipublikasikan, kabar ini dengan cepat menyebar di tengah masyarakat dan memicu desakan agar dilakukan penyelidikan secara transparan.
Keberadaan gudang BBM ilegal bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga menyangkut keselamatan warga. Penyimpanan BBM tanpa standar keamanan yang jelas berpotensi menimbulkan kebakaran hebat hingga ledakan, terlebih jika berada di dekat permukiman penduduk.
Selain itu, dari sisi ekonomi, praktik ilegal ini merugikan negara dalam jumlah besar. Kebocoran distribusi BBM bersubsidi serta penghindaran pajak menjadi ancaman serius bagi pendapatan negara. Belum lagi dampak lingkungan dari BBM yang tidak terjamin kualitasnya, yang dapat merusak mesin kendaraan dan mencemari udara.
Masyarakat Desa Lembak kini berharap adanya langkah cepat dan tegas dari pihak berwenang, khususnya Kodam II/Sriwijaya, untuk segera mengklarifikasi dugaan tersebut. Mereka menilai pentingnya menjaga nama baik institusi dengan menindak tegas oknum yang terbukti terlibat.
“Kami masih percaya TNI dan Polri adalah institusi yang berintegritas. Tapi kalau ada oknum yang bermain, harus ditindak. Jangan sampai merusak kepercayaan masyarakat,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Desakan juga datang dari berbagai elemen masyarakat agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Penegakan hukum yang transparan dan adil dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik serta mencegah praktik serupa terjadi kembali.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Namun tekanan publik yang terus meningkat diprediksi akan mendorong aparat untuk segera mengambil langkah konkret.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik ilegal di sektor energi bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut keamanan, keselamatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Jika tidak ditangani dengan serius, bukan tidak mungkin dampaknya akan semakin meluas dan merugikan banyak pihak.












