Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya Tak Menghargai Lambang Negara “Kibarkan Bendera Koyak”.

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Lingkaran Polri. Id”Sungguh sangat Miris dinas kesehatan kabupaten Nagan Raya kibarkan bendera koyak dan lusuh. Dalam hal ini dinas kesehatan sengaja melecehkan lambang negara. Dan telah melakukan pelanggaran UU No 24 tahun 2009 yaitu tentang bendera dan lambang negara”Rabu 01 April 2026

 

Menurut salah seorang pensiunan tentara yang tak mau di sebutkan namnya menyebutkan kena apa dinas kesehatan tidak menghargai lambang negara yaitu bendera merah putih yang berkibar di depan kantor dinas kesehatan, berapakah harga satu lembar bendera merah putih orang telah bersusah paya untuk memperjuangkan merah putih, kalau nggak ganti aja benderanya dengan bendera negara lain” Tegasnya

 

Pasal 24 huruf c yang berbunyi, barang siapa dengan sengaja mengibarkan bendera negara, yang rusak, robek , luntur kusut, atau kusam, Sebagaimana yang di maksud dalam pasal 24 huruf b akan di pidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 Juta Rupiah.

 

Ditempat terpisah Yoyon menyebutkan tidak wajar dinas mengibarkan Bendera yang sudah koyak, dan kusam apalagi di kabupaten, ini menunjukan bahwa dinas tidak peduli dengan keberadaan lambang negara yaitu bendera merah putih, seharusnya ini tidak terjadi pembiaran tersebut” Ujarnya

 

Penghormatan bendera merah putih bukan soal seremonial, melainkan cerminan kesadaran berbangsa dan bernegara, jika di dinas kesehatan saja simbol negara di perlakukan tak pantas jadi wajar kalau menuai protes dari berbagai pihak.

 

Editor : Ainon

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mako Batalyon A Pelopor Laksanakan Program Penghijauan, Wujudkan Markas yang Asri dan Nyaman
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Sapi untuk HUL ke-103 Tuan Guru Babussalam
Kapolda Sulsel Buka Pembinaan Personel Polri Tahun 2026, Perkuat Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi
Bupati Bantaeng Buka Musda XVI KNPI, Dorong Pemuda Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Enam Desa di Pasilambena Hanya Dilayani Dua Bhabinkamtibmas, Polres Selayar Siapkan Usulan Penambahan Personel
Harkamtibmas Wilayah Kabupaten Bantaeng, Sat Samapta Kedepankan Patroli Humanis
Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober: Semangat Persatuan Tetap Menyatu Demi Indonesia yang Lebih Maju  
SD BLANG MUKO GELAR MAULID NABI MUHAMMAD SAW, TANAMKAN KETELADANAN AKHLAK RASULULLAH KEPADA SISWA

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mako Batalyon A Pelopor Laksanakan Program Penghijauan, Wujudkan Markas yang Asri dan Nyaman

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Sapi untuk HUL ke-103 Tuan Guru Babussalam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Kapolda Sulsel Buka Pembinaan Personel Polri Tahun 2026, Perkuat Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Bupati Bantaeng Buka Musda XVI KNPI, Dorong Pemuda Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Enam Desa di Pasilambena Hanya Dilayani Dua Bhabinkamtibmas, Polres Selayar Siapkan Usulan Penambahan Personel

Berita Terbaru