Sat Res Narkoba Polres Langkat Amankan Diduga Pelaku Narkotika di Pematang Jaya

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Lingkaran polri id – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pengungkapan ini dilakukan di Dusun VI Desa Pematang Tengah, Kecamatan Pematang Jaya, pada Selasa (07/04/2026) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial M.L.H (28) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika.

Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Tim langsung melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, petugas menemukan sebuah pondok di sekitar tambak ikan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan dan transaksi narkotika.

Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 36,34 gram, serta 1 bungkus kertas koran berisi ranting dan daun kering yang diduga ganja dengan berat bruto 52,12 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa 6 kaca pirex beserta dot, 4 buah kunci, 1 gembok, 1 unit handphone merk Oppo warna silver, 2 unit HT kecil warna hitam, 1 plastik bening besar kosong, 1 kotak plastik kecil, 2 tas hitam (merk Quiksilver dan Rusel), serta 1 kantong hitam berisi plastik es kosong.

“Dari hasil interogasi, diduga pelaku mengakui bahwa lokasi tersebut digunakan untuk aktivitas terkait narkotika. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si., dalam tanggapannya menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Saat ini, diduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

(Surya dharma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lepas 40 Calon Haji, Wakil Walikota Tanjungbalai Apresiasi Layanan Bank Sumut
Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku Sabu di Pangkalan Susu
Walikota Mahyaruddin Hadiri RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 PT Bank Sumut
Dandim 0418/Palembang Ikuti Vicon Percepatan KDKMP Bersama Wapanglima TNI di Palembang
Polri–TNI Tegas: Mafia Migas Ilegal Akan Disikat Tanpa Kompromi
Persit Sriwijaya Dorong Kemandirian UMKM Lewat Pameran “Persit Bisa” Ke-2
Pastikan Kondisi Personel Tetap Prima, Polres Sergai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berskala.
Desa Paling Parah Terdampak Banjir, Warga Seuneubok Saboh Justru Tak Dapat Bantuan JADUP

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 22:09 WIB

Lepas 40 Calon Haji, Wakil Walikota Tanjungbalai Apresiasi Layanan Bank Sumut

Selasa, 7 April 2026 - 21:46 WIB

Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku Sabu di Pangkalan Susu

Selasa, 7 April 2026 - 21:42 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Amankan Diduga Pelaku Narkotika di Pematang Jaya

Selasa, 7 April 2026 - 20:14 WIB

Walikota Mahyaruddin Hadiri RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 PT Bank Sumut

Selasa, 7 April 2026 - 19:07 WIB

Polri–TNI Tegas: Mafia Migas Ilegal Akan Disikat Tanpa Kompromi

Berita Terbaru