Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku Sabu di Pangkalan Susu

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Lingkaran polri id – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Seorang laki-laki berinisial H.G (46) berhasil diamankan di Dusun VI Ujung Batu, Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, pada Selasa (07/04/2026) sekira pukul 02.30 WIB.

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,59 gram, 1 plastik klip kosong, 1 botol plastik kecil, 1 timbangan elektrik, 8 butir amunisi, 1 unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp200.000.

Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di dalam rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam botol plastik kecil. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui barang tersebut miliknya,” jelasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Masyarakat dapat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Silakan hubungi layanan call center 110 Polri yang siap melayani selama 24 jam,” tambahnya.

(Surya dharma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lepas 40 Calon Haji, Wakil Walikota Tanjungbalai Apresiasi Layanan Bank Sumut
Sat Res Narkoba Polres Langkat Amankan Diduga Pelaku Narkotika di Pematang Jaya
Walikota Mahyaruddin Hadiri RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 PT Bank Sumut
Dandim 0418/Palembang Ikuti Vicon Percepatan KDKMP Bersama Wapanglima TNI di Palembang
Polri–TNI Tegas: Mafia Migas Ilegal Akan Disikat Tanpa Kompromi
Persit Sriwijaya Dorong Kemandirian UMKM Lewat Pameran “Persit Bisa” Ke-2
Pastikan Kondisi Personel Tetap Prima, Polres Sergai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berskala.
Desa Paling Parah Terdampak Banjir, Warga Seuneubok Saboh Justru Tak Dapat Bantuan JADUP

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 22:09 WIB

Lepas 40 Calon Haji, Wakil Walikota Tanjungbalai Apresiasi Layanan Bank Sumut

Selasa, 7 April 2026 - 21:46 WIB

Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku Sabu di Pangkalan Susu

Selasa, 7 April 2026 - 21:42 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Amankan Diduga Pelaku Narkotika di Pematang Jaya

Selasa, 7 April 2026 - 20:14 WIB

Walikota Mahyaruddin Hadiri RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 PT Bank Sumut

Selasa, 7 April 2026 - 19:07 WIB

Polri–TNI Tegas: Mafia Migas Ilegal Akan Disikat Tanpa Kompromi

Berita Terbaru