Ketua RT di Kerinci Timur Diberhentikan Dua Hari Usai Warga Mundur dari Pokmas Gaul

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Kerinci – Lingkaranpolri.co.id
Ketua RT 02/RW 14 Lingkungan Rawa Badak, Kelurahan Kerinci Timur, A. Sinaga, diberhentikan dari jabatannya oleh Lurah Kerinci Timur Ridho Afalda pada 17 April 2026.

Pemberhentian itu terjadi Dua Hari setelah warga RT 02/RW 14 melayangkan _Surat Pernyataan Pengunduran_ diri dari keanggotaan Pokmas Gaul tertanggal 15 April 2026.

Dalam surat yang ditandatangani A. Sinaga selaku Ketua RT 02/RW 14 dan diketahui tokoh masyarakat F. Gea, SE serta M.Sitorus warga menyatakan mundur dari Pokmas Gaul (Gerakan Bersama Untuk Lingkungan) Kelurahan Kerinci Timur terhitung April 2026.

Alasan pengunduran yang tercantum dalam surat ada dua poin: _1. Tidak maksimal dalam pengangkutan sampah, 2. Kami hanya mau ikuti Peraturan Daerah (Perda)._

A. Sinaga menilai pemberhentian dirinya sebagai Ketua RT berkaitan dengan surat pengunduran diri warga dari Pokmas Gaul tersebut. Ia juga menyebut SK pemberhentian diterima tanpa ada teguran maupun musyawarah sebelumnya.

_“Tanggal 15 April warga buat surat mundur dari Pokmas Gaul. Tanggal 17 April SK pemberhentian saya keluar di grup WA kelurahan. Saya tidak pernah dipanggil atau ditegur,”_ ujar A. Sinaga, selasa (21/4/2026).

Lurah Kerinci Timur Ridho Afalda Membantah pemberhentian A. Sinaga dipicu oleh surat pengunduran diri dari Pokmas Gaul. Menurutnya, pemberhentian berdasarkan laporan dari Tim Gaul dan LPM Kelurahan Kerinci Timur.

Lurah menganggap
_“Pemberhentian sudah sesuai prosedur dan laporan yang kami terima dari Tim Gaul dan LPM.

Merujuk Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, pemberhentian pengurus LKD termasuk RT ditetapkan dengan Keputusan Lurah dan didahului musyawarah.

Camat Pangkalan Kerinci menyatakan akan memanggil para pihak untuk klarifikasi. _“Kita akan mediasi. Cek dulu kronologi surat Pokmas dan SK pemberhentian RT ini, apakah prosedurnya sudah benar,”_ ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada mediasi antara Lurah Kerinci Timur, A. Sinaga, dan warga RT 02/RW 14.

Warga berharap agar camat pangkalan kerinci secepatnya menanggapi polemik ini. ( Tim )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HALAL BIHALAL SEKALGUS KONSOLIDASI MEDIA PATROLI GROUP BERTEMPAT DI BIRO KEDIRI JAWA TIMUR
Wakil Bupati Asahan Janji Tindak Tegas Kades yang Palsukan Tanda Tangan Mantan Camat jika Terbukti Bersalah .
POLRES ASAHAN UNGKAP KASUS PERCOBAAN PEMERASAN DAN CURAS DI KISARAN BARAT
Merajut Integritas di Tengah Arus Digital, AMI Sukses Gelar Seminar Nasional dan Halal Bihalal di Hotel Morazan*
Satresnarkoba Polres Pagar Alam Tangkap Dua Pelaku, Amankan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Paket Besar
Wabup Pelalawan Husni Tamrin Ajak Mahasiswa UNRI Melek Politik dan Wirausaha di Training Organization III BEM
Kodim 0418/Palembang Dan BAZNAS Bongkar Rumah Tidak Layak Huni Di Sei Lais Kecamatan Kalidoni
Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 15:16 WIB

HALAL BIHALAL SEKALGUS KONSOLIDASI MEDIA PATROLI GROUP BERTEMPAT DI BIRO KEDIRI JAWA TIMUR

Sabtu, 25 April 2026 - 14:00 WIB

Wakil Bupati Asahan Janji Tindak Tegas Kades yang Palsukan Tanda Tangan Mantan Camat jika Terbukti Bersalah .

Sabtu, 25 April 2026 - 13:44 WIB

POLRES ASAHAN UNGKAP KASUS PERCOBAAN PEMERASAN DAN CURAS DI KISARAN BARAT

Sabtu, 25 April 2026 - 08:00 WIB

Merajut Integritas di Tengah Arus Digital, AMI Sukses Gelar Seminar Nasional dan Halal Bihalal di Hotel Morazan*

Sabtu, 25 April 2026 - 04:02 WIB

Satresnarkoba Polres Pagar Alam Tangkap Dua Pelaku, Amankan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Paket Besar

Berita Terbaru