Usai Diberitakan Kepala Desa Bawa Beking Oknum Wartawan Lain” Tak Gentar”

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Lingkaran Polri. Id” Atas pemberitaan pada Jumat mengenai sebuah rumah tempat tinggal sekalian sebagai gudang tempat barang bekas milik Surya yang di kenal dengan sebutan Dedek ( 41)pada Jum’at 17/04/2026 kemaren” Sabtu 18 April 2026

Pada Sabtu 18/04/2026 Kepala Desa karang anyar Nasib membawa pengawal sebagai beking oknum wartawan, mereka melakukan bentuk intimidasi kepada pemilik rumah dengan menanyaksn berapa ibu kasih uang dengan wartawan kemaren, jawab pemilik rumah tidak ada, lalu oknum wartawan mengatakan lagi berani sumpah ibuk bilang tidak kasih uang ke wartawan itu, berani kata pemilik rumah, bahkan oknum mengaku orang nomor dua menyelesaikan masalah, weleh weleh weleh itukah beking kepala desa Karang Anyer, kami menduga kuat bahwa oknum kepala desa Karang Anyar tak paham tugas pokonya sebagai seorang kepala desa.

Sangat di sayangkan tingkah laku seorang kepala desa yang diskriminatif atau membanding- bandingkan pendatang dengan warga asli sungguh sangat di sayangkan dan bertentangan prinsip tata kelola pemerintah yang baik. Pasal 29; UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Kepala desa dilarang keras melakukan diskriminasi terhadap warga dan / atau golongan tertentu.

Kades wajib memberikan pelayanan yang sama tanpa memandang latar belakang latar belakang asal usul warga .Jika terbukti melakukan tindakan diskriminatif yang merugikan. Kepala desa dapat di kenakan sanksi Administratif hingga pemberhentian oleh Bupati / wali kota

Editor: Ainon / Aspi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Nagan Raya Kembali Amankan 2 Pencuri Sawit” Hasil Curian disembunyikan di Semak-semak.
Kondisi SMPN 5 Tanah Jambo Aye Memprihatinkan, Fasilitas Rusak dan Terbengkalai
Polres Nagan Raya Kembali Keluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Pelaku Kasus Pencurian dan Penganiayaan Diburu.
Satu dari Tiga DPO ( Daftar Pencarian Orang ) Polres Nagan Raya Menyerahkan Diri.
Dinas Pendidikan Aceh Melalui Cabang Dinas Wilayah Kabupaten Nagan Raya Gelar Temu Ramah/ Silaturahmi Dengan Insan Pers.
Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai
Dandim 0418/Palembang Hadiri Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan Kebun Dan Lahan Sumatera Selatan Tahun 2026.
Karyawan PDAM Aceh Timur Bongkar Dugaan Krisis dan Minimnya Transparansi,Tiga Bulan Tanpa Gaji

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 15:53 WIB

Polres Nagan Raya Kembali Amankan 2 Pencuri Sawit” Hasil Curian disembunyikan di Semak-semak.

Sabtu, 25 April 2026 - 13:56 WIB

Kondisi SMPN 5 Tanah Jambo Aye Memprihatinkan, Fasilitas Rusak dan Terbengkalai

Sabtu, 25 April 2026 - 10:52 WIB

Satu dari Tiga DPO ( Daftar Pencarian Orang ) Polres Nagan Raya Menyerahkan Diri.

Sabtu, 25 April 2026 - 09:03 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Melalui Cabang Dinas Wilayah Kabupaten Nagan Raya Gelar Temu Ramah/ Silaturahmi Dengan Insan Pers.

Jumat, 24 April 2026 - 21:22 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai

Berita Terbaru