Satu dari Tiga DPO ( Daftar Pencarian Orang ) Polres Nagan Raya Menyerahkan Diri.

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Lingkaran Polri. Id” Satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sebelumnya dikeluarkan oleh Polres Nagan Raya akhirnya menyerahkan diri. Pelaku Berinisial “F” warga Desa Blang Ara Keude, Kecamatan Seunagan Timur, datang langsung ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya” Sabtu 25 April 2026

 

Penyerahan diri berlangsung hari ini Jumat (24/04/2026) sekira Pukul 17.00 wib, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan yang bersangkutan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas sekaligus humanis oleh Polres Nagan Raya.

 

Sebelumnya, pada Kamis (23/04/2026), Polres Nagan Raya melalui Sat Reskrim telah mengeluarkan DPO terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum (pengeroyokan) dan Pencurian.

 

Kasus tersebut terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026, di Desa Babahrot, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya. Pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (1), (2), dan (3) KUHPidana.

 

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H menyampaikan bahwa penyerahan diri tersangka merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat.

 

“Penyerahan diri ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum di tengah masyarakat semakin meningkat. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dan Awak Media yang telah memberikan informasi sehingga pelaku dapat segera diamankan tanpa tindakan paksa,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Nagan Raya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Polres Nagan Raya juga mengimbau kepada dua pelaku lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas oleh aparat kepolisian.

 

Dengan adanya penyerahan diri ini, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

 

Sumber :

Humas Polres Nara_Metapa

 

Editor : Ainon

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Nagan Raya Kembali Amankan 2 Pencuri Sawit” Hasil Curian disembunyikan di Semak-semak.
Kondisi SMPN 5 Tanah Jambo Aye Memprihatinkan, Fasilitas Rusak dan Terbengkalai
Polres Nagan Raya Kembali Keluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Pelaku Kasus Pencurian dan Penganiayaan Diburu.
Dinas Pendidikan Aceh Melalui Cabang Dinas Wilayah Kabupaten Nagan Raya Gelar Temu Ramah/ Silaturahmi Dengan Insan Pers.
Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai
Dandim 0418/Palembang Hadiri Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan Kebun Dan Lahan Sumatera Selatan Tahun 2026.
Karyawan PDAM Aceh Timur Bongkar Dugaan Krisis dan Minimnya Transparansi,Tiga Bulan Tanpa Gaji
Dipercaya Sebagai Nahkodai Karang Taruna Nagan Raya, Teuku Yordan Dapat Dukungan Penuh dari PT. Kuala Tuha Sejati.

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 15:53 WIB

Polres Nagan Raya Kembali Amankan 2 Pencuri Sawit” Hasil Curian disembunyikan di Semak-semak.

Sabtu, 25 April 2026 - 13:56 WIB

Kondisi SMPN 5 Tanah Jambo Aye Memprihatinkan, Fasilitas Rusak dan Terbengkalai

Sabtu, 25 April 2026 - 12:15 WIB

Polres Nagan Raya Kembali Keluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Pelaku Kasus Pencurian dan Penganiayaan Diburu.

Sabtu, 25 April 2026 - 10:52 WIB

Satu dari Tiga DPO ( Daftar Pencarian Orang ) Polres Nagan Raya Menyerahkan Diri.

Sabtu, 25 April 2026 - 09:03 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Melalui Cabang Dinas Wilayah Kabupaten Nagan Raya Gelar Temu Ramah/ Silaturahmi Dengan Insan Pers.

Berita Terbaru