Polres Nagan Raya Kembali Keluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Pelaku Kasus Pencurian dan Penganiayaan Diburu.

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Lingkaran Polri.Id” Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya kembali mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana kejahatan terhadap kemerdekaan seseorang serta kasus pencurian dan penganiayaan.

 

Adapun identitas DPO tersebut diketahui bernama Dairin Alfaris, warga Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

 

Penetapan DPO ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 328 Jo Pasal 365 ayat (2) ke-2e dan ke-4e Jo Pasal 351 ayat (2) Jo Pasal 55 KUHPidana.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 14 Juli 2025, di Desa Panton Bayam, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

 

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal., S.E., S.H., M.H menyampaikan bahwa pihak Kepolisian saat ini terus melakukan pencarian intensif terhadap yang bersangkutan.

 

“DPO ini kami terbitkan sebagai bagian dari komitmen Polres Nagan Raya dalam menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. Kami mengimbau kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri.

 

Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaannya,” ujar Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan sangat membantu proses penegakan hukum dan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

 

Polres Nagan Raya juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO tersebut agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat atau langsung menghubungi Sat Reskrim Polres Nagan Raya.

 

Masyarakat dapat memberikan informasi melalui:

Kanit 1 Sat Reskrim : 0812-1212-1390

Kanit Resmob : 0853-7235-0061

Atau melalui layanan 110 (gratis)

Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.

 

Sumber :

Humas Polres Nara_Metapa

 

Editor : Aspi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Nagan Raya Kembali Amankan 2 Pencuri Sawit” Hasil Curian disembunyikan di Semak-semak.
Kondisi SMPN 5 Tanah Jambo Aye Memprihatinkan, Fasilitas Rusak dan Terbengkalai
Satu dari Tiga DPO ( Daftar Pencarian Orang ) Polres Nagan Raya Menyerahkan Diri.
Dinas Pendidikan Aceh Melalui Cabang Dinas Wilayah Kabupaten Nagan Raya Gelar Temu Ramah/ Silaturahmi Dengan Insan Pers.
Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai
Dandim 0418/Palembang Hadiri Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan Kebun Dan Lahan Sumatera Selatan Tahun 2026.
Karyawan PDAM Aceh Timur Bongkar Dugaan Krisis dan Minimnya Transparansi,Tiga Bulan Tanpa Gaji
Dipercaya Sebagai Nahkodai Karang Taruna Nagan Raya, Teuku Yordan Dapat Dukungan Penuh dari PT. Kuala Tuha Sejati.

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 15:53 WIB

Polres Nagan Raya Kembali Amankan 2 Pencuri Sawit” Hasil Curian disembunyikan di Semak-semak.

Sabtu, 25 April 2026 - 13:56 WIB

Kondisi SMPN 5 Tanah Jambo Aye Memprihatinkan, Fasilitas Rusak dan Terbengkalai

Sabtu, 25 April 2026 - 12:15 WIB

Polres Nagan Raya Kembali Keluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Pelaku Kasus Pencurian dan Penganiayaan Diburu.

Sabtu, 25 April 2026 - 10:52 WIB

Satu dari Tiga DPO ( Daftar Pencarian Orang ) Polres Nagan Raya Menyerahkan Diri.

Sabtu, 25 April 2026 - 09:03 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Melalui Cabang Dinas Wilayah Kabupaten Nagan Raya Gelar Temu Ramah/ Silaturahmi Dengan Insan Pers.

Berita Terbaru