POLRES ASAHAN UNGKAP KASUS PERCOBAAN PEMERASAN DAN CURAS DI KISARAN BARAT

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingkaran  polri Asahan— Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana percobaan pemerasan dan/atau percobaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 482 jo Pasal 17 KUHPidana.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/381/IV/2026/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara tertanggal 23 April 2026.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 23 April 2026 sekira pukul 20.15 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Korban dalam kejadian ini diketahui bernama Jumiko (26), seorang laki-laki yang berdomisili di Dusun VIII Desa Pulau Bandring, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku masing-masing berinisial DS (16), HT (18), dan SM (16). Sementara satu pelaku lainnya berinisial AAS (16) masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Asahan, Revi Nurvelani, menyampaikan bahwa para pelaku diamankan pada hari yang sama sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Tusam, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat.

Berdasarkan kronologi kejadian, korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Lintas Sumatera. Kemudian para pelaku yang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor memutar arah dan menghampiri korban. Salah satu pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih untuk membeli minuman keras sambil menodongkan benda tajam ke arah korban.

Namun, korban melakukan perlawanan dengan menangkis tangan pelaku dan berhasil melarikan diri. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Asahan memerintahkan Kanit Jatanras Ipda Asido Nababan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Saat ini, para pelaku telah diamankan di Polres Asahan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara serta melakukan pengembangan guna menangkap pelaku yang masih buron.

Polres Asahan menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

(Wilmar Siregar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan Dan Curas DI Kisaran Barat
HALAL BIHALAL SEKALGUS KONSOLIDASI MEDIA PATROLI GROUP BERTEMPAT DI BIRO KEDIRI JAWA TIMUR
Wakil Bupati Asahan Janji Tindak Tegas Kades yang Palsukan Tanda Tangan Mantan Camat jika Terbukti Bersalah .
Merajut Integritas di Tengah Arus Digital, AMI Sukses Gelar Seminar Nasional dan Halal Bihalal di Hotel Morazan*
Satresnarkoba Polres Pagar Alam Tangkap Dua Pelaku, Amankan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Paket Besar
Wabup Pelalawan Husni Tamrin Ajak Mahasiswa UNRI Melek Politik dan Wirausaha di Training Organization III BEM
Kodim 0418/Palembang Dan BAZNAS Bongkar Rumah Tidak Layak Huni Di Sei Lais Kecamatan Kalidoni
Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:28 WIB

Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan Dan Curas DI Kisaran Barat

Sabtu, 25 April 2026 - 15:16 WIB

HALAL BIHALAL SEKALGUS KONSOLIDASI MEDIA PATROLI GROUP BERTEMPAT DI BIRO KEDIRI JAWA TIMUR

Sabtu, 25 April 2026 - 14:00 WIB

Wakil Bupati Asahan Janji Tindak Tegas Kades yang Palsukan Tanda Tangan Mantan Camat jika Terbukti Bersalah .

Sabtu, 25 April 2026 - 08:00 WIB

Merajut Integritas di Tengah Arus Digital, AMI Sukses Gelar Seminar Nasional dan Halal Bihalal di Hotel Morazan*

Sabtu, 25 April 2026 - 04:02 WIB

Satresnarkoba Polres Pagar Alam Tangkap Dua Pelaku, Amankan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Paket Besar

Berita Terbaru