Polres Nagan Raya Kembali Amankan 2 Pencuri Sawit” Hasil Curian disembunyikan di Semak-semak.

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- LP. Id” Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas tindak pidana di wilayah hukumnya. Dua orang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit berhasil diamankan dan kini resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Ssbtu 25 April 2026

 

Kedua pelaku masing-masing berinisial AM (27) dan WM (22), warga Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya. Mereka diduga melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di Desa Suak Perbong, Kecamatan Seunagan Timur.

 

Penahanan terhadap kedua pelaku dilakukan oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Nagan Raya pada Sabtu, 25 April 2026 sekira pukul 00.30 WIB, setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima sebelumnya.

 

Peristiwa ini bermula pada Jumat pagi (24/4/2026), saat korban mendatangi kebun miliknya dan mendapati salah satu pelaku berada di sekitar lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan. Tidak jauh dari tempat tersebut, ditemukan tumpukan buah sawit yang disembunyikan di semak-semak.

 

Korban kemudian melakukan pengecekan ke kebun dan menemukan sejumlah pohon sawit telah dipanen secara ilegal. Setelah kembali ke lokasi awal,berkoordinasi dengan saksi serta aparatur desa dan Kepolisian kedua pelaku berhasil diamankan. Awalnya sempat mengelak, namun keduanya akhirnya mengakui telah mengambil buah sawit milik korban.

 

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal., S.E., S.H., M.H menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya di sektor perkebunan yang menjadi sumber penghidupan warga.

 

“Penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat segera melapor apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

 

Kedua tersangka telah dilakukan penahanan berdasarkan surat perintah resmi dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.

 

Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya di sektor perkebunan, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

 

Sumber:

Humas Polres Nara_Metapa

 

Editor : Aspi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kondisi SMPN 5 Tanah Jambo Aye Memprihatinkan, Fasilitas Rusak dan Terbengkalai
Polres Nagan Raya Kembali Keluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Pelaku Kasus Pencurian dan Penganiayaan Diburu.
Satu dari Tiga DPO ( Daftar Pencarian Orang ) Polres Nagan Raya Menyerahkan Diri.
Dinas Pendidikan Aceh Melalui Cabang Dinas Wilayah Kabupaten Nagan Raya Gelar Temu Ramah/ Silaturahmi Dengan Insan Pers.
Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai
Dandim 0418/Palembang Hadiri Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan Kebun Dan Lahan Sumatera Selatan Tahun 2026.
Karyawan PDAM Aceh Timur Bongkar Dugaan Krisis dan Minimnya Transparansi,Tiga Bulan Tanpa Gaji
Dipercaya Sebagai Nahkodai Karang Taruna Nagan Raya, Teuku Yordan Dapat Dukungan Penuh dari PT. Kuala Tuha Sejati.

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 15:53 WIB

Polres Nagan Raya Kembali Amankan 2 Pencuri Sawit” Hasil Curian disembunyikan di Semak-semak.

Sabtu, 25 April 2026 - 13:56 WIB

Kondisi SMPN 5 Tanah Jambo Aye Memprihatinkan, Fasilitas Rusak dan Terbengkalai

Sabtu, 25 April 2026 - 12:15 WIB

Polres Nagan Raya Kembali Keluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Pelaku Kasus Pencurian dan Penganiayaan Diburu.

Sabtu, 25 April 2026 - 10:52 WIB

Satu dari Tiga DPO ( Daftar Pencarian Orang ) Polres Nagan Raya Menyerahkan Diri.

Sabtu, 25 April 2026 - 09:03 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Melalui Cabang Dinas Wilayah Kabupaten Nagan Raya Gelar Temu Ramah/ Silaturahmi Dengan Insan Pers.

Berita Terbaru