Pelarian Berakhir, Pembunuh Petani Di Keluang Ditangkap Langsung Dipimpin Kapolsek

Minggu, 7 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARANPOLRI.ID//MUSIBANYUASIN – Upaya pelarian Anton Adha (41), tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang petani di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, akhirnya berhasil dihentikan aparat kepolisian.

 

Pelaku yang diduga menghabisi nyawa Rusdianto (45) berhasil diringkus oleh tim gabungan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin bersama Unit Reskrim Polsek Keluang di Kota Lubuk Linggau, Sabtu (6/6/2026) dini hari.

 

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Keluang, AKP Apriansyah, SH. Tersangka diamankan tanpa perlawanan saat bersembunyi di sebuah rumah yang berada di kawasan Jalan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara.

 

Sebelumnya, Anton Adha sempat melarikan diri usai peristiwa berdarah yang terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah pondok kebun karet milik korban di Desa Tanjung Dalam.

 

Kapolsek Keluang AKP Apriansyah mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi rasa dendam yang telah lama dipendam oleh pelaku terhadap korban.

 

“Tersangka mengaku sudah tidak tahan lagi karena merasa sering dibully dan difitnah oleh korban,” ujar AKP Apriansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat elektronik, Minggu (7/6/2026).

 

Menurutnya, rasa kesal yang terus menumpuk membuat pelaku nekat mendatangi pondok korban dengan membawa senjata tajam jenis parang. Setibanya di lokasi, pelaku langsung melakukan penyerangan yang berujung pada hilangnya nyawa korban.

Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami sejumlah luka bacok serius di bagian kening kanan, kepala bagian atas, serta bagian belakang kepala. Luka-luka yang diderita korban tergolong fatal sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

 

Usai menerima laporan, petugas kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai barang bukti. Di antaranya sebilah parang yang diduga digunakan untuk menghabisi korban, pakaian milik korban, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

 

Melalui serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, dan gelar perkara, penyidik akhirnya menetapkan Anton Adha sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut.

 

Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Musi Banyuasin guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Kapolsek Keluang juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan tindakan kekerasan.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan hukum dan menahan diri dalam menghadapi konflik pribadi. Jangan pernah mengambil tindakan main hakim sendiri yang justru akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas AKP Apriansyah.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap konflik yang terjadi di tengah masyarakat harus diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah, bukan dengan tindakan yang berujung pada tindak pidana dan hilangnya nyawa seseorang.

 

(Jhony)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan, Tiga Pelaku Begal Modus Baru Berhasil Diringkus Tim Cobra.
Polres Binjai Tegaskan Tidak Ada Tindakan Tangkap Lepas Dalam Penanganan Perkara Pengeroyokan.
Saling Lapor Oknum Anggota Polri Bersama Ibu Kandungnya, Sedang dalam Proses Satreskrim Polres Binjai.
Razia GabunganTempat Hiburan Malam, Tim Sat Narkoba Polres Sergai Terangkan Perkembangan 27 Pengunjung yang Diamankan.
MTQ KE-VIII KECAMATAN TRIPA MAKMUR RESMI DITUTUP, QORI-QORIAH TERBAIK SIAP MAJU KE TINGKAT KABUPATEN.
Dua Sopir Dibekuk, Pesan Kapolres: “Hutan Paru-Paru Pelalawan, Tak Ada Kompromi”
Sebanyak 118 Siswa Kelas VII dan Kelas VIII SMP Negeri 5 Kuala Laksanakan Ujian Kenaikan Kela.
184 Siswa- Siswi SD Pulo Tengoh Laksanakan Ujian Semester Kenaikan Kelas.

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:06 WIB

Polres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan, Tiga Pelaku Begal Modus Baru Berhasil Diringkus Tim Cobra.

Senin, 8 Juni 2026 - 11:06 WIB

Polres Binjai Tegaskan Tidak Ada Tindakan Tangkap Lepas Dalam Penanganan Perkara Pengeroyokan.

Senin, 8 Juni 2026 - 11:04 WIB

Saling Lapor Oknum Anggota Polri Bersama Ibu Kandungnya, Sedang dalam Proses Satreskrim Polres Binjai.

Senin, 8 Juni 2026 - 09:21 WIB

Razia GabunganTempat Hiburan Malam, Tim Sat Narkoba Polres Sergai Terangkan Perkembangan 27 Pengunjung yang Diamankan.

Senin, 8 Juni 2026 - 09:14 WIB

MTQ KE-VIII KECAMATAN TRIPA MAKMUR RESMI DITUTUP, QORI-QORIAH TERBAIK SIAP MAJU KE TINGKAT KABUPATEN.

Berita Terbaru