PAGARALAM -SUMSEL
lingkaranpolri.id
senin-8/6/2026 Dalam forum rapat di ruang besema 1 yang ke 2 di pemerintah kota pagaralam tentang sengketa tanah di SMA TARUNA tidak mendapatkan hasil,, !!!
lembaga SERUNTING JAYA INDONESIA (SJI) kecewa kepada pemerintah kota dan kejaksaan negeri kota pagaralam di duga telah mengingkari janji dari hasil rapat forum yang pertama
Yang mana kepala kejaksaan negeri kota pagaralam Dr. IRA Febriana S. H. M. SI mengatakan apabila dalam pendalaman permasalahan tersebut terbukti secara hukum ada kerugian terhadap masyarakat yang belum terbayar atas jual beli lahan, pemerintah kota pagaralam wajib membayarkan sesuai peraturan dan jika permohonan yang bersangkutan tidak terbukti , yang bersangkutan wajib mendukung program pemerintah dan juga penjelasan secara rinci khususnya tanah lahan SMA taruna nusantara harus di selesaikan selama 30 hari kerja.
Dan di dalam rapat Forum yang ke 2 di ruang besema 1 pada senin tanggal 8/6/2026 di sayangkan pemerintah kota Pagaralam tidak mengindahkan/mengangkangi keputusan kajari kota pagaralam
Di forum rapat yang ke 2 dari pemerintah kota pagaralam malah yang hadir yang tidak dapat mengambil keputusan dan di duga kepala kajari kota Pagaralam tidak proporsional/koperatif
hingga berita ini di terbikan belum ada penjelasan dari pemerintah kota pagaralam
(SJI)
Bersambung








