Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI.Lingkaranpolri.id | Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan dua orang pria dewasa yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Jumat dini hari (2/5/2025).

Kedua pelaku yang diamankan yakni N alias Kojek (40), warga Jalan P. Irian Kelurahan Bandar Sono, dan RGN alias Daus (30), warga Jalan Selat Sunda Gang Melati Kelurahan Mandailing, Kota Tebing Tinggi.

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Rabu (14/5) menyatakan penangkapan dilakukan di rumah pelaku RGN di Jalan Selat Sunda. Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti, diantaranya empat bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat 3,69 gram, plastik klip kosong, kotak rokok, potongan kertas dan plastik, satu unit handphone, serta uang tunai.

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktifitas di rumah pelaku. Setelah dilakukan pengintaian dan penggerebekan, petugas menemukan kedua pelaku beserta barang bukti yang disimpan didalam kotak rokok”, ungkap Kasi Humas.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan milik mereka. Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SMSI Tebo Kecam Keamanan Proyek SDN 218/VIII Cermin Alam Usir Wartawan Saat Bertugas
Wasito Calon Kades Makmur Nomor Urut 03 Usung Visi Desa Religius, Maju, Mandiri dan Sejahtera Berkelanjutan
Perkuat Inklusi Keuangan dan Layanan Perbankan bagi Masyarakat, Jumlah BRILink Agen di BRI Pare Capai 2.700 Agen
AJPLH Beri Peringatan Keras, Lambannya Penanganan Dua Laporan di Polres Pelalawan Akan Diadukan ke Mabes Polri
Kegiatan  .2 TP PKK Kabupaten Asahan Sabet Juara II Lomba Vlo
Kegiatan 2. TP PKK Kabupaten Asahan Sabet Juara II Lomba Vl
Raih Juara 3 Lomba Rukibra Kejurda Jawa Timur, SMPIT Ar Ruhul Jadid Jombang Harumkan Nama Daerah
Prestasi membanggakan kembali diraih SMP Negeri 1 Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Sekolah ini sukses meraih Juara 1 Lomba Kreasi Website Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan pada 14 Oktober 2026.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:46 WIB

SMSI Tebo Kecam Keamanan Proyek SDN 218/VIII Cermin Alam Usir Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Wasito Calon Kades Makmur Nomor Urut 03 Usung Visi Desa Religius, Maju, Mandiri dan Sejahtera Berkelanjutan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Perkuat Inklusi Keuangan dan Layanan Perbankan bagi Masyarakat, Jumlah BRILink Agen di BRI Pare Capai 2.700 Agen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:42 WIB

AJPLH Beri Peringatan Keras, Lambannya Penanganan Dua Laporan di Polres Pelalawan Akan Diadukan ke Mabes Polri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Kegiatan  .2 TP PKK Kabupaten Asahan Sabet Juara II Lomba Vlo

Berita Terbaru