Mataram, NTB –LingkaranPolri.com Terbit1/7/2026 Badan Advokasi Indonesia (BAI) DPD Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini sedang melakukan upaya pencarian terhadap seseorang bernama Ilham Busairi, yang diketahui beralamat di Gontoran.- /Jongat.
Pencarian tersebut dilakukan berdasarkan laporan yang diterima BAI DPD NTB terkait dugaan penguasaan uang milik Saudara Jayadi yang menurut pelapor telah diserahkan kepada Ilham Busairi untuk keperluan proses pengangkatan PNS bagi istri Saudara Jayadi.
Berdasarkan keterangan pelapor, setelah dana tersebut diserahkan, Ilham Busairi diduga tidak lagi dapat dihubungi hingga saat ini. Sebagai tindak lanjut, Tim BAI DPD NTB telah mendatangi rumah yang bersangkutan di Gontoran untuk melakukan konfirmasi. Namun, berdasarkan keterangan pihak keluarga, Ilham Busairi sudah lama tidak pulang ke rumah sehingga keberadaannya sampai saat ini belum diketahui.
BAI DPD NTB mengimbau kepada Ilham Busairi agar segera menghubungi BAI DPD NTB atau aparat penegak hukum untuk memberikan klarifikasi dan menyelesaikan permasalahan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BAI DPD NTB juga mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan Ilham Busairi agar segera memberikan informasi kepada BAI DPD NTB atau aparat penegak hukum setempat sehingga proses klarifikasi dapat dilakukan.
Informasi ini disampaikan berdasarkan laporan yang diterima dan hasil penelusuran awal oleh Tim BAI DPD NTB.
Seluruh dugaan yang disampaikan masih memerlukan proses pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap orang tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kontak BAI DPD NTB
Alamat Kantor: Jl. Raya Bodak, Montong Terep, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
WhatsApp: 0857-7373-2956
KETUA: BAI DPD NTB
H. Sujayadi
Ketua BAI DPD NTB






