KEUCHIK SIMPANG DELI KILANG SAIPUL EFENDI HIMBAU WARGA JANGAN BUANG SAMPAH SEMBARANGAN “JAGA KEBERSIHAN GAMPONG, DEMI KESEHATAN DAN KENYAMANAN BERSAMA

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Lingkaran Polri.Id” Keuchik Gampong Simpang Deli Kilang, Saipul Efendi, mengimbau seluruh warga agar tidak membuang sampah sembarangan” Selasa, 11 Agustus 2026

Dia mengajak warga untuk sama-sama kita jaga kebersihan gampong kita. Jangan buang sampah di sungai, di jalan, dan di tempat umum. Buanglah pada tempat yang telah di sediakan” ujar Saipul Efendi.

3 Alasan Utama Jangan Buang Sampah Sembarangan.
Menurut Keuchik, ada 3 dampak buruk jika kebiasaan ini terus dilakukan:

1. Menyebabkan Banjir.
Sampah menumpuk di parit dan sungai sehingga air tidak lancar saat hujan.
2. Sumber Penyakit.
Sampah jadi sarang nyamuk, lalat, dan bakteri. Anak-anak paling rentan sakit DBD dan diare.
3. Merusak Pemandangan & Turunkan Nilai Gampong.
Gampong kita adalah rumah kita. Kalau kotor, siapa yang rugi? Kita juga”tegasnya.

Pemerintah Gampong Simpang Deli Kilang berkomitmen:
– Menambah titik tempat sampah di tempat umum
– Mengaktifkan kembali jadwal piket kebersihan RT
– Memberikan sanksi sosial bagi yang kedapatan buang sampah sembarangan

Pemerintah gampong hanya memfasilitasi. Tapi yang menjaga tetap kita semua. Mulai dari diri sendiri dan keluarga” pungkas Keuchik.Warga menyambut baik imbauan tersebut dan siap mendukung program “Simpang Deli Kilang Bersih dan Sehat.

Editor: Kaperwil NAD / Ainon
Hak Cipta: Lingkaran Polri.Id ©️ 2026

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Sat Binmas Polres Selayar Berikan Edukasi kepada Pelajar SMPN 49 Bontobangun
program revitalisasi satuan pendidikan telah selesai dilaksanakan di SMK Kamal Persada,
Tempat lokasi Pengoplosan Gas LPG. Skala Besar ada di pasar 9 Gas Besar Desa Manunggal. Labuhan.
KPP PRATAMA TAMBORA LAYANGKAN SURAT KLARIFIKASI kepada PT. S.A.P. di duga pengemplang pajak
Sempat Buron Sepekan, Terduga Pelaku Curat diringkus Tim Resmob Bantaeng
DPRD Bantaeng Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda di Luar Propemperda 2026
Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Lapor Fenny Frans ke Polda Sulsel
Pastikan Kesiapan Lahan, Kalapas Siborongborong Monitor Persiapan Penanaman Jagung Tahap II*

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Sat Binmas Polres Selayar Berikan Edukasi kepada Pelajar SMPN 49 Bontobangun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:37 WIB

program revitalisasi satuan pendidikan telah selesai dilaksanakan di SMK Kamal Persada,

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:01 WIB

KPP PRATAMA TAMBORA LAYANGKAN SURAT KLARIFIKASI kepada PT. S.A.P. di duga pengemplang pajak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:25 WIB

Sempat Buron Sepekan, Terduga Pelaku Curat diringkus Tim Resmob Bantaeng

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:22 WIB

DPRD Bantaeng Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda di Luar Propemperda 2026

Berita Terbaru