Pembobolan Alfamart di Tumbak Ulas Berhasil Di Ringkus Polres Kota Pagaralam

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingkaranpolri.Id Pagaralam – Sumsel Satreskrim Polres Pagaralam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Alfamart Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti dengan total kerugian mencapai Rp93,8 juta.

Kasus ini bermula dari laporan pihak Alfamart pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 06.50 WIB. Pelaku masuk dengan cara merusak atap dan menjebol plafon, lalu membawa kabur uang tunai, barang dagangan, serta perangkat elektronik milik toko. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan, SH menjelaskan, tim berhasil membekuk salah satu pelaku di wilayah hukum Polres Lahat pada Sabtu (16/8/2025). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa mobil Avanza, barang elektronik, pakaian, hingga tas berisi dagangan curian.

Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan yakni DS (30), FB (23), IBN (17), sementara dua pelaku lainnya masih dalam pencarian atau berstatus DPO. “Kasus ini terus kami kembangkan dan kami akan memburu pelaku lain yang belum tertangkap,” tegas Iptu Irawan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagaralam Iptu Mansyur, SH mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Rian)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama
Tindak Tegas Mafia BBM, Polda Sumsel Gagalkan Distribusi Solar Ilegal Ke Kapal Tugboat Ki Sungai Musi
Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama
Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
Ketua BPD Desa Marao Dipanggil Dinas Pendidikan Nias Selatan Terkait Dugaan Rangkap Jabatan
Diduga Tanpa Izin PBG dan Amdal : Bangunan di Kemas Rindo Berdiri Diam, Janji Gedung Serbaguna 
Heboh! Dua PPPK Diduga ‘Ditarik’ Dari Kecamatan SU II ke IT II, Benarkah Sudah Sesuai Aturan?
Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Selamatkan Bayi Korban Kecelakaan Bus di Nganjuk, Tuai Pujian Warganet

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:23 WIB

Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tindak Tegas Mafia BBM, Polda Sumsel Gagalkan Distribusi Solar Ilegal Ke Kapal Tugboat Ki Sungai Musi

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:15 WIB

Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:22 WIB

Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:24 WIB

Ketua BPD Desa Marao Dipanggil Dinas Pendidikan Nias Selatan Terkait Dugaan Rangkap Jabatan

Berita Terbaru