lingkaranpolri.id
Binjai — Pengadilan Agama Binjai terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan berbagai inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi peradilan.
Di bawah kepemimpinan Ketua Pengadilan Agama Binjai, Muhammad Taufik, S.H.I., M.H., Pengadilan Agama Binjai terus mendorong peningkatan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan informatif bagi masyarakat.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui layanan Customer Service (CS) Online Pengadilan Agama Binjai. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi dan mengajukan pertanyaan mengenai tata cara pendaftaran perkara, prosedur persidangan, administrasi persidangan, serta berbagai informasi pelayanan lainnya.
Kehadiran Customer Service Online diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Binjai hanya untuk mendapatkan informasi awal terkait pelayanan peradilan.
📱 Kontak Customer Service Online
Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai layanan peradilan dapat menghubungi:
Customer Service Online Pengadilan Agama Binjai
WhatsApp: 0812-6990-8262
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat berkomunikasi dengan petugas untuk mendapatkan informasi mengenai prosedur dan tahapan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemanfaatan layanan digital ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Binjai dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
Pengadilan Agama Binjai juga terus berupaya melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan sejalan dengan perkembangan teknologi informasi. Dengan semakin mudahnya akses informasi, masyarakat diharapkan dapat memahami proses berperkara dengan lebih baik, mulai dari tahap pendaftaran perkara hingga prosedur persidangan dan administrasi perkara.
Melalui Customer Service Online, Pengadilan Agama Binjai mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kanal informasi tersebut sebagai sarana memperoleh informasi peradilan secara mudah, cepat, dan tepat.
Pengadilan Agama Binjai
Memberikan Pelayanan Prima, Mudah Diakses, Transparan, dan Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat.






