GARUT, lingkaranpolri.id ( 19/10/2026) Wakil Bupati (Wabup) Garut, Putri Karlina, memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (19/10/2026).
Dalam amanatnya, Putri mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat Garut untuk bersyukur atas kondisi lingkungan yang bersih dan nyaman. Ia juga menyampaikan empati serta doa bagi warga di kawasan Sumatera, Kalimantan, dan daerah lain yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Selain menyoroti karhutla, Putri membahas persoalan penumpukan sampah di Kabupaten Garut akibat kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasir Bajing beberapa waktu lalu. Ia mengapresiasi seluruh pihak dan perangkat daerah lintas sektor yang telah bekerja keras memulihkan kondisi TPA tersebut.
Putri menegaskan, pembukaan kembali TPA Pasir Bajing bukanlah akhir dari persoalan sampah, melainkan momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
“Perlu saya ingatkan sekali lagi bahwa dibukanya kembali TPA Pasir Bajing itu bukanlah hasil akhir tapi ini justru adalah momentum untuk kita punya titik balik dalam memperbaiki sistem persampahan terutama di Kabupaten Garut,” katanya.
Untuk merumuskan langkah penanganan setelah TPA kembali dibuka, Putri telah melibatkan para ahli, aktivis lingkungan, dan kelompok muda melalui kolaborasi serta lokakarya lingkungan. Dari diskusi tersebut, disimpulkan bahwa penanganan sampah perlu dimulai dari hulu.
“Di hulu itu artinya apa? Artinya di kepala, kepalanya siapa? Bisa rumah, rumah tangga, bisa kantor, bisa sekolah, instansi, perusahaan, artinya tempat sampah itu pertama kali diproduksi,” lanjutnya.
Putri mengingatkan bahwa penumpukan sampah berdampak terhadap kenyamanan masyarakat, kebersihan tata kota, hingga potensi penurunan daya tarik wisata. Karena itu, masyarakat dan ASN diminta tidak sepenuhnya menggantungkan penanganan sampah pada TPA.
“Jadi rekan-rekan saya mohon ya kemarin kan kita sudah cukup merasakan dampaknya lima harian, enam harian, sampah numpuk itu sangat tidak nyaman, sangat risih. Bagi tata kota juga jelek, nanti bisa mengurangi tingkat kunjungan, saya tidak bisa membayangkan akan terjadi ketika TPA Pasir Bajing betul-betul sudah tidak dapat difungsikan mau dikemanakan lagi sampahnya,” kata Putri.
Ke depan, Pemkab Garut akan memperkuat regulasi pengelolaan sampah dengan menekankan pembagian tanggung jawab antara pemerintah dan individu.
“Jadi nanti ketika ada waktunya regulasi terkait persampahan menguat harus dikembalikan lagi bahwa sampah itu bagian besarnya adalah tanggung jawab individu masing-masing,” tandasnya.
MEDIA LINGKARAN POLRI ## ASEP SAEPULOH ##






