Suka Makmue- Lingkaran Polri. Id” Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya menggelar sosialisasi di sejumlah titik jalan raya di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) ” Jum’at 30 Oktober 2026
Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Nagan Raya, IPTU Mursal, S.I.P., S.Sos., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut penting dilakukan sebagai langkah edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Menurutnya, kesadaran masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, sosialisasi secara langsung di jalan raya diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para pengendara, baik pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan edukasi tersebut.
Sosialisasi yang dilaksanakan Satlantas Polres Nagan Raya memiliki sejumlah tujuan penting, di antaranya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan mengingatkan pengendara agar menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi hukum, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
Satlantas Polres Nagan Raya mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara. Pengendara juga diharapkan selalu membawa surat-surat kendaraan yang sah, mematuhi batas kecepatan, tidak berkendara dalam kondisi yang membahayakan, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Melalui sosialisasi yang dilakukan di sejumlah titik jalan raya tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian.
Dengan edukasi yang berkelanjutan dan dukungan masyarakat, Polres Nagan Raya diharapkan dapat terus menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.
Keselamatan di jalan raya dimulai dari diri sendiri. Patuhi aturan, hindari pelanggaran, dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas.
Editor: Ainon
Hak Cipta







