LOMBOK TENGAH – Lingkaran polri.id
Badan Advokasi Indonesia (BAI) DPD NTB bersama Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Indonesia (LPKPI) DPW NTB melakukan monitoring terhadap sebuah sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas balap liar pada malam hari di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor tersebut telah diamankan dan saat ini berada di Kantor Sekretariat BAI DPD NTB bersama LPKPI DPW NTB untuk penanganan serta koordinasi lebih lanjut.

Pihak lembaga menyampaikan bahwa langkah monitoring dan koordinasi telah dilakukan dengan pihak kepolisian, khususnya Polsek Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Monitoring tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus upaya mencegah aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
BAI DPD NTB bersama LPKPI DPW NTB berharap persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan kendaraan juga diharapkan melibatkan pihak berwenang agar status kendaraan serta dugaan keterkaitannya dengan balap liar dapat dipastikan secara jelas.
Selain itu, lembaga tersebut mengimbau generasi muda agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun kegiatan lain yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri dan masyarakat.
BAI DPD NTB bersama LPKPI DPW NTB menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga masyarakat, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.
Sujayadi







