Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – Lingkaran Polri Komitmen jajaran Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan oleh Polsek Salapian. Pada Minggu (18/1/2026) sore, personel Polsek Salapian berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, tepatnya di Dusun I Desa Turangi, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Senin (19/01/2026).

 

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait aktivitas transaksi narkotika di sebuah gubuk yang berada di area perladangan warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Salapian IPTU M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K., memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bujur H. Sianturi, S.E., bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

 

Sekira pukul 17.30 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan pengintaian dengan berjalan kaki menuju gubuk yang dicurigai. Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati seorang laki-laki berada di dalam gubuk dan langsung mengamankannya beserta sejumlah barang bukti.

 

Pelaku yang diamankan berinisial A.P.S. (23), warga Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa beberapa paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, timbangan digital, alat hisap sabu (bong), mancis, plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

 

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Salapian untuk pemeriksaan awal, sebelum dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

 

Selain penindakan, Polsek Salapian bersama perangkat Desa Turangi dan warga setempat juga melakukan pembongkaran serta pembakaran gubuk yang digunakan sebagai lokasi peredaran narkotika, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menutup ruang gerak pelaku kejahatan narkoba.

 

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dan langkah cepat personel Polsek Salapian dalam mengungkap kasus tersebut. Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan terus konsisten dan tegas dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

 

“Keberhasilan ini tidak lepas dari informasi masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolres, melalui Kasihumas AKP Jekson.

 

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas.

 

S. S

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sulsel Gelar Ibadah Oikumene Bersama Anak-Anak SLB Rajawali Makassar, Wujudkan Kepedulian dan Pelayanan Kasih Polri
Kapolres Nganjuk Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa SDN Kedondong
Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis
Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Dua Kasus Sabu, Barang Bukti 6,56 Gram Disita
Kisah Sih Yuliawati, Guru dan Penulis yang Konsisten Menggerakkan Literasi
IWAPI dan GOW Nganjuk Dolan Bareng ke Blitar, Perkuat Silaturahmi dan UMKM Perempuan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polda Sulsel Gelar Ibadah Oikumene Bersama Anak-Anak SLB Rajawali Makassar, Wujudkan Kepedulian dan Pelayanan Kasih Polri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Kapolres Nganjuk Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa SDN Kedondong

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Dua Kasus Sabu, Barang Bukti 6,56 Gram Disita

Berita Terbaru