Pria Penimbun BBM Bersubsidi di Aceh Utara Ditangkap, Ini Ancaman Hukumannya

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingkaran polri Pria Penimbun BBM Bersubsidi di Aceh Utara Ditangkap, Ini Ancaman Hukumannya

Tayang: Kamis, 13 Maret 2025 22:25 WIB

Tribun XBaca tanpa iklan

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Eddy Fitriadi

zoom-inPria Penimbun BBM Bersubsidi di Aceh Utara Ditangkap, Ini Ancaman Hukumannya

For Serambinews.com

A-A+

Kasatreskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM. Pria Penimbun BBM Bersubsidi di Aceh Utara Ditangkap, Ini Ancaman Hukumannya.

SERAMBINEWS.COM, ACEH UTARA – Seorang pria berinisial MU (38), ditangkap satuan Reskrim Polres Aceh Utara, karena telah menimbun dan menjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tanpa izin usaha.

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kasatreskrim AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM, menjelaskan, pria yang diamankan itu merupakan warga Gampong Blang, Kecamatan Syamtalira Aron.

 

Pria tersebut diamankan pada Kamis (20/2/2025) lalu, di Jalan Land Pipa, Gampong Simpang Mamplam, Kecamatan Nibong, Aceh Utara. Selama ini yang bersangkutan diketahui membeli BBM jenis Pertalite di beberapa SPBU menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraannya.

 

“Setelah mengisi BBM ke tangki mobil, lalu disedot menggunakan pompa dan menampungnya dalam 12 jerigen berkapasitas 40 liter. Kemudian ia menjualnya ke kios-kios pengecer di perkampungan dengan keuntungan Rp1.000 per liter,” jelas Boestani, Kamis (13/3/2025).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Jalan Beton Dusun Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas Diduga Asal Jadi, Pemborong Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
PCNU Pagaralam dan Kejaksaan Meminta PAKEM Pagaralam Mendeteksi Dini Faham Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Sesat di Masyarakat
Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Usman Resmi Serahkan Jabatan kepada Kompol Siswadi Jamal
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS dan Ajak Ibu-Ibu Jaga Kamtibmas
Di Duga Nunggak Rp 25 Juta , Bangun TK. Kades Kesatuan Perbaungan Sulit Dihubungi.
Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Sat Binmas Polres Selayar Berikan Edukasi kepada Pelajar SMPN 49 Bontobangun
program revitalisasi satuan pendidikan telah selesai dilaksanakan di SMK Kamal Persada,
Tempat lokasi Pengoplosan Gas LPG. Skala Besar ada di pasar 9 Gas Besar Desa Manunggal. Labuhan.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Proyek Jalan Beton Dusun Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas Diduga Asal Jadi, Pemborong Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:54 WIB

PCNU Pagaralam dan Kejaksaan Meminta PAKEM Pagaralam Mendeteksi Dini Faham Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Sesat di Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Usman Resmi Serahkan Jabatan kepada Kompol Siswadi Jamal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Di Duga Nunggak Rp 25 Juta , Bangun TK. Kades Kesatuan Perbaungan Sulit Dihubungi.

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Sat Binmas Polres Selayar Berikan Edukasi kepada Pelajar SMPN 49 Bontobangun

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:33 WIB