Gubuk Tengah Malam dan 34 Paket Sabu: Dua Warga Tanjung Pura Ditangkap

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat lingkaran polri id – Malam yang sunyi di Kelurahan Pekan Tanjung Pura tiba-tiba berubah tegang ketika satuan Reserse Narkoba Polres Langkat melakukan penggerebekan di sebuah gubuk. Operasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB itu membuahkan hasil: dua pria berhasil diamankan, bersama puluhan paket sabu yang disembunyikan secara licik di selokan.

Kedua tersangka, AM (33) dan ZKA (40), adalah warga setempat yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu. Informasi awal yang diperoleh dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh tim yang kemudian bergerak ke lokasi. Setelah melakukan pengintaian, tim langsung menggerebek gubuk yang dijadikan tempat aktivitas mereka.

Saat upaya penangkapan berlangsung, salah satu pelaku mencoba membuang barang bukti ke paret menggunakan tangan kanannya. Namun, upaya tersebut gagal. Tim berhasil menemukan satu plastik klip sedang berisi 34 bungkus kecil yang diduga kuat berisi sabu, dengan total berat brutto 3,94 gram.

Selain itu, petugas juga menyita dua plastik klip bening kosong, satu unit handphone android, dan uang tunai sebesar Rp40.000.

Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan milik mereka. Tanpa perlawanan, keduanya digelandang ke Mapolres Langkat untuk diproses secara hukum.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra, SH, MH dan Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menyampaikan bahwa operasi ini adalah bukti nyata komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba di akar rumput.

“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami tidak berhenti hanya pada pelaku, tapi terus menelusuri jaringan di baliknya. Dan semua ini dimungkinkan berkat dukungan masyarakat yang berani melapor,” ujar AKP Rudi.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bahwa narkoba bisa merusak siapa saja, di mana saja. Gubuk kecil yang tampak sepi bisa saja menjadi tempat peredaran zat berbahaya. Maka penting bagi masyarakat untuk tidak menutup mata, karena langkah kecil berupa laporan bisa menyelamatkan banyak orang dari ancaman besar.

(Surya Dharma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas
Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika dalam Ops Antik Toba 2026
Ferry King Gelar Syukuran Dan Pembacaan Yasin Bersama Anggota, Tandai Dibukanya Kolam Pemancingan GBR di Jakabaring
Plh Walikota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala Cabang PT. Bank Sumut
Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Menggantung, Aulia Taswin Tagih Ketegasan DPN PERADI
Plh Walikota Tanjungbalai Sidak Beberapa SPBE, Pastikan Sebab Kelangkaan LPG 3kg
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Dit Intelkam Polda Sumsel Gelar Bakti Sosial Di Panti Asuhan
175 Siswa SMP Negeri 7 Darul Makmur Ikut Ujian Semester Kenaikan kelas.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:13 WIB

Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:58 WIB

Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika dalam Ops Antik Toba 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:40 WIB

Ferry King Gelar Syukuran Dan Pembacaan Yasin Bersama Anggota, Tandai Dibukanya Kolam Pemancingan GBR di Jakabaring

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:38 WIB

Plh Walikota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala Cabang PT. Bank Sumut

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:43 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Menggantung, Aulia Taswin Tagih Ketegasan DPN PERADI

Berita Terbaru