Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Satres Narkoba Polres Langkat

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat lingkaran polri id – Meski sudah pernah merasakan jerat hukum, seorang pria berinisial AP, 27 tahun, warga Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, kembali harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat karena diduga kuat masih terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 12.40 WIB di Jalan Binjai-Stabat, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 0,34 gram, serta satu unit ponsel android merek Vivo warna biru muda.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra, SH, MH, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mulai resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan atau menyalahgunakan narkoba, apalagi yang sudah pernah dihukum dan mengulangi perbuatannya,” tegas AKP Rudi. Kamis(15/5/25)

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba, menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi.

Penangkapan residivis ini menjadi pengingat bahwa bahaya narkoba masih mengintai, dan upaya pemberantasannya membutuhkan sinergi antara kepolisian dan warga. Langkah kecil seperti melaporkan aktivitas mencurigakan bisa menjadi awal dari penyelamatan banyak generasi.(surya Dharma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Buron Sepekan, Terduga Pelaku Curat diringkus Tim Resmob Bantaeng
DPRD Bantaeng Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda di Luar Propemperda 2026
Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Lapor Fenny Frans ke Polda Sulsel
Pastikan Kesiapan Lahan, Kalapas Siborongborong Monitor Persiapan Penanaman Jagung Tahap II*
Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye
Keterbukaan Informasi Minim, Proyek Irigasi Dipertanyakan — Standar Keselamatan Kerja Juga Diabaikan
Kepala Rutan Balige Pimpin Kontrol Menyeluruh, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Tetap Terjaga.
Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan Ketua PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:25 WIB

Sempat Buron Sepekan, Terduga Pelaku Curat diringkus Tim Resmob Bantaeng

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:22 WIB

DPRD Bantaeng Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda di Luar Propemperda 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Lapor Fenny Frans ke Polda Sulsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Pastikan Kesiapan Lahan, Kalapas Siborongborong Monitor Persiapan Penanaman Jagung Tahap II*

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27 WIB

Keterbukaan Informasi Minim, Proyek Irigasi Dipertanyakan — Standar Keselamatan Kerja Juga Diabaikan

Berita Terbaru