Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Satres Narkoba Polres Langkat

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat lingkaran polri id – Meski sudah pernah merasakan jerat hukum, seorang pria berinisial AP, 27 tahun, warga Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, kembali harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat karena diduga kuat masih terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 12.40 WIB di Jalan Binjai-Stabat, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 0,34 gram, serta satu unit ponsel android merek Vivo warna biru muda.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra, SH, MH, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mulai resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan atau menyalahgunakan narkoba, apalagi yang sudah pernah dihukum dan mengulangi perbuatannya,” tegas AKP Rudi. Kamis(15/5/25)

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba, menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi.

Penangkapan residivis ini menjadi pengingat bahwa bahaya narkoba masih mengintai, dan upaya pemberantasannya membutuhkan sinergi antara kepolisian dan warga. Langkah kecil seperti melaporkan aktivitas mencurigakan bisa menjadi awal dari penyelamatan banyak generasi.(surya Dharma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Banjir Surut, Pendidikan Masih Tersungkur: Siswa di Langkahan Menulis di Lantai, Belajar di Tenda
Mantan Kepala Desa Ujung Tanjung Ali Bacah” Pilih Pemimpin Yang “Kaya Ilmu” Bukan Pemimpin Yang Ego Dan Arogan
Kapolres Tator Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek Makale Dan Kapolsek Sangalla
Penarikan Paksa Diduga Ilegal! Honda CR-V Milik Pensiunan Polisi Diseret Tanpa Dasar Hukum, Debt Collector Bodong Terancam Pidana.
Setiap Divisi Di Perusahaan PT Pajar Baizury & Bradher Wajib Gelar Apel Setiap Pagi.
Polres Langkat Gelar Safari Shalat Jumat, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Rumah Warga Miskin Roboh Diterjang Angin Kencang” Kepala Desa Tabrak Aturan Bedakan Pendatang Dan Warga Asli”
Setiap Divisi Diperisahan PT Pajar Baizury & Bradher Wajib Gelar Apel Setiap Pagi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:24 WIB

Banjir Surut, Pendidikan Masih Tersungkur: Siswa di Langkahan Menulis di Lantai, Belajar di Tenda

Sabtu, 18 April 2026 - 17:40 WIB

Mantan Kepala Desa Ujung Tanjung Ali Bacah” Pilih Pemimpin Yang “Kaya Ilmu” Bukan Pemimpin Yang Ego Dan Arogan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Kapolres Tator Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek Makale Dan Kapolsek Sangalla

Sabtu, 18 April 2026 - 07:08 WIB

Penarikan Paksa Diduga Ilegal! Honda CR-V Milik Pensiunan Polisi Diseret Tanpa Dasar Hukum, Debt Collector Bodong Terancam Pidana.

Jumat, 17 April 2026 - 21:53 WIB

Polres Langkat Gelar Safari Shalat Jumat, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terbaru