Kaca Pecah, Hukum Bergerak: Satu Pelaku Pengerusakan Diamankan Polres Langkat

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat lingkaran polri id – Ketika ruang publik menjadi tidak aman, kehadiran aparat penegak hukum tak bisa menunggu. Polres Langkat kembali menunjukkan respons cepatnya terhadap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Seorang pria berinisial AS, warga Desa Bukit Pelita, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan aksi pengerusakan terhadap sebuah kendaraan yang tengah melintas di sekitar area Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Origama, Besitang.

Peristiwa itu bukan hanya menyebabkan kerugian materi, tapi juga menimbulkan keresahan bagi pengendara lain yang melintas di jalur tersebut. Tindakan pemecahan kaca mobil, sekecil apapun motifnya, tidak dapat dibenarkan dan harus diproses secara hukum agar tidak menjadi contoh buruk di tengah masyarakat.

Setelah berhasil diamankan, AS langsung dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap tindakan seperti ini adalah bagian dari komitmen Polres Langkat menjaga ketertiban dan rasa aman bagi masyarakat.

“Tidak ada ruang untuk tindakan anarkis di jalanan. Keamanan adalah hak semua warga, dan siapapun yang mengganggu hal itu akan kami tindak tegas,” ujar Kasi Humas.

Penanganan ini menjadi pesan penting: bahwa keamanan bukan hanya dijaga dengan kehadiran aparat, tetapi juga ditegakkan lewat kepastian hukum. Karena jalan yang aman adalah milik semua, dan tidak boleh dicederai oleh satu tangan yang tak bertanggung jawab.

(Surya Dharma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Buron Sepekan, Terduga Pelaku Curat diringkus Tim Resmob Bantaeng
DPRD Bantaeng Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda di Luar Propemperda 2026
Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Lapor Fenny Frans ke Polda Sulsel
Pastikan Kesiapan Lahan, Kalapas Siborongborong Monitor Persiapan Penanaman Jagung Tahap II*
Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye
Keterbukaan Informasi Minim, Proyek Irigasi Dipertanyakan — Standar Keselamatan Kerja Juga Diabaikan
Kepala Rutan Balige Pimpin Kontrol Menyeluruh, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Tetap Terjaga.
Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan Ketua PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:25 WIB

Sempat Buron Sepekan, Terduga Pelaku Curat diringkus Tim Resmob Bantaeng

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:22 WIB

DPRD Bantaeng Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda di Luar Propemperda 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Lapor Fenny Frans ke Polda Sulsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Pastikan Kesiapan Lahan, Kalapas Siborongborong Monitor Persiapan Penanaman Jagung Tahap II*

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27 WIB

Keterbukaan Informasi Minim, Proyek Irigasi Dipertanyakan — Standar Keselamatan Kerja Juga Diabaikan

Berita Terbaru