Bawa Kabur Motor, IR Diciduk di Pinggir Jalan

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Lingkaran polri id – Kejahatan tak mengenal waktu dan tempat. Namun respons cepat dan kesigapan aparat Polsek Pangkalan Brandan di bawah jajaran Polres Langkat kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Seorang pria berinisial IR, 34 tahun, akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025.

Peristiwa bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan sebuah warung internet (warnet) di wilayah Pangkalan Brandan untuk bermain. Namun, ketika selesai dan keluar dari warnet, korban mendapati sepeda motornya Honda CBR 150 R warna merah sudah tidak berada di tempat.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Ompusunggu, SH beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Melalui serangkaian upaya lapangan yang intensif dan analisa data yang cermat, tim berhasil melacak keberadaan tersangka. Pada Minggu, 1 Juni 2025 pukul 19.30 WIB, tersangka IR diamankan saat berada di pinggir jalan di kawasan Kota Brandan.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya. Ia kemudian menyerahkan barang bukti berupa:

1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR 150 R warna merah (tanpa plat nomor)

1 (satu) lembar STNK asli

1 (satu) eksemplar BPKB sepeda motor

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang berkomitmen tinggi dalam penegakan hukum serta upaya preventif terhadap tindak kejahatan jalanan.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek Pangkalan Brandan. Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal untuk bebas berkeliaran.

“Kami hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kepada seluruh warga, kami imbau untuk terus waspada, menjaga barang milik pribadi, dan tidak ragu melapor jika menjadi korban atau menemukan tindak kejahatan di sekitarnya,” tegas AKP Rajendra.

Kasus ini saat ini dalam penanganan penyidik Polsek Pangkalan Brandan dan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

(Surya Dharma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPP PRATAMA TAMBORA LAYANGKAN SURAT KLARIFIKASI kepada PT. S.A.P. di duga pengemplang pajak
Sempat Buron Sepekan, Terduga Pelaku Curat diringkus Tim Resmob Bantaeng
DPRD Bantaeng Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda di Luar Propemperda 2026
Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Lapor Fenny Frans ke Polda Sulsel
Pastikan Kesiapan Lahan, Kalapas Siborongborong Monitor Persiapan Penanaman Jagung Tahap II*
Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye
Keterbukaan Informasi Minim, Proyek Irigasi Dipertanyakan — Standar Keselamatan Kerja Juga Diabaikan
Kepala Rutan Balige Pimpin Kontrol Menyeluruh, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Tetap Terjaga.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:01 WIB

KPP PRATAMA TAMBORA LAYANGKAN SURAT KLARIFIKASI kepada PT. S.A.P. di duga pengemplang pajak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:25 WIB

Sempat Buron Sepekan, Terduga Pelaku Curat diringkus Tim Resmob Bantaeng

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:22 WIB

DPRD Bantaeng Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda di Luar Propemperda 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Lapor Fenny Frans ke Polda Sulsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye

Berita Terbaru