Camat Rupat Utara Lakukan Sidak Tambak Udang di Sekitar Pantai Wisata Tanjung Lapin

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Lapin, Rupat Utara Lingkaran polri.id–  Camat Rupat Utara, Aulia Fikri, S.Sos., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tambak udang yang berada di sekitar kawasan Pantai Wisata Tanjung Lapin. Sidak ini dilakukan sebagai respon atas banyaknya keluhan dari wisatawan lokal maupun luar daerah terkait bau menyengat yang diduga berasal dari limbah tambak udang di area tersebut.

 

Pantai Tanjung Lapin yang dikenal dengan pesona alamnya, akhir-akhir ini ramai diperbincangkan di media sosial, media cetak, hingga elektronik karena keluhan para pengunjung. Mereka menyoroti bau tidak sedap dan perubahan warna air di sungai sekitar pantai yang diduga berasal dari limbah tambak udang yang dibuang secara sembarangan ke daerah aliran sungai (DAS).

Menanggapi keluhan tersebut, Camat Aulia Fikri menugaskan Kasi Trantib Kecamatan Rupat Utara, Wahyudi, bersama tim dan didampingi Kepala Desa Tanjung Punak, Asri, untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Dalam sidak tersebut, tim menemukan adanya indikasi pelanggaran pengelolaan limbah dari beberapa tambak udang. Kolam limbah (IPAL) yang tersedia diduga tidak memadai dan tidak mampu menampung limbah hasil pencucian kolam, terutama saat tambak memasuki masa pasca panen.

 

“Air limbah yang tidak dikelola dengan baik tampaknya langsung dibuang ke aliran sungai, menyebabkan air berubah warna menjadi kekuningan hingga kehitaman serta menimbulkan bau yang sangat menyengat,” ujar Wahyudi kepada awak media.

 

Selain mengecek pengelolaan limbah, tim juga melakukan pengecekan terhadap perizinan dan kepemilikan tambak, termasuk tambak yang dikelola oleh Dinas Perikanan Provinsi Riau.

 

Camat Aulia Fikri menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan temuan ini kepada instansi terkait baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Ia juga meminta agar dinas teknis segera turun ke lapangan untuk melakukan penertiban dan memberikan penyuluhan kepada para pemilik tambak terkait dampak limbah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

 

“Ini bukan hanya mencemari lingkungan, tapi juga merusak citra pariwisata daerah dan dapat menjadi sumber penyakit bagi masyarakat sekitar,” tegas Camat Aulia.

 

Pemerintah Kecamatan Rupat Utara berharap penanganan cepat dan kolaboratif dari semua pihak agar pesona Pantai Tanjung Lapin dapat kembali dinikmati tanpa gangguan pencemaran lingkungan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jumat Berkah Polsek Kuala, Berbagi Nasi Kotak Sambil Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Ratusan Warga Semarakkan Bersih Desa Papar, 152 Tumpeng Warnai Tradisi Syukur dan Kebersamaan
MMA Gelar Alun-Alun Berbek Bersholawat dan Istighotsah Sambut Haul Kanjeng Jimat dan Grebeg Suro 1448 H
Meninjak  lanjuti kasus Sengketa Lahan Pamah: Polres Sergai Periksa Saksi Pelapor Dugaan Perusakan Barang Bukti oleh PT Cinta Raja.
PUSKESMAS SIMPANG JAYA TAK KIBARKAN BENDERA, LANGGAR ATURAN UU NO 24 TAHUN 2009.
DPW FRIC Sumsel Apresiasi Langkah Hukum Yang di Ambil Johan Kardinat Praperadilankan Penyidik Reskrim Polres Lahat
Mewakili Kapolri, Irjen Pol. Amur Chandra Tegaskan Komitmen Perdamaian Dunia di UNCOPS 2026
Cegah Begal danTawuran,Tim Presisi Polres Langkat Sisir Jalur Protokol Hingga Perbatasan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:09 WIB

Jumat Berkah Polsek Kuala, Berbagi Nasi Kotak Sambil Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:38 WIB

Ratusan Warga Semarakkan Bersih Desa Papar, 152 Tumpeng Warnai Tradisi Syukur dan Kebersamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:37 WIB

MMA Gelar Alun-Alun Berbek Bersholawat dan Istighotsah Sambut Haul Kanjeng Jimat dan Grebeg Suro 1448 H

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:03 WIB

Meninjak  lanjuti kasus Sengketa Lahan Pamah: Polres Sergai Periksa Saksi Pelapor Dugaan Perusakan Barang Bukti oleh PT Cinta Raja.

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:47 WIB

PUSKESMAS SIMPANG JAYA TAK KIBARKAN BENDERA, LANGGAR ATURAN UU NO 24 TAHUN 2009.

Berita Terbaru