Kompol. Mukmin Rambe. S. H. M. H. Wakapolres Sergai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sergai (sumut) – Lingkaran Polri. Id Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (sergai) sumut,melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ( inkracht) ,Rabu 11 juni 2025, kegiatan ini berlangsung di mulai pukul 10.00 wib di halaman kejari sergai dan di hadiri sejumlah pejabat dari unsur Forkopimda.

 

Diawali kegiatan dengan laporan oleh kepala seksi pemulihan Aset dan pengelolaan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan kejari sergai, Rito Bataro Silalahi, S. H., kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari kepala kejari sergai Rufina Ginting, S. H. M. H.

 

Dalam. Sambutan kepala kejari sergai, Rufina Ginting, S. H. M. H menyampaikan bahwa barang bukti tersebut di musnakan berasal dari 118 perkara pidana yang kekuatan hukum tetap sampai dengan juni 2025, pemusnahaan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan dengan tugas dan kewenangan jaksa sebagai eksekutor berdasarkan pasal 270 KUHAP.

 

Dalam pemusnahaan barang bukti, Narkotika jenis sabu seberat 141 gram, satu unit sepeda motor dalam kondisi terbakar, serta sebagai benda lainya seperti bong kaca pirex, mancis, pakaian, kayu, alat hisap, benda tajam dan barang bukti dari perkara perlindungan anak, penganiayaan, pencurian KDRT pencabulan perjudian pelecehan seksual dan pemilik senjata tajam, pembunuhan.

 

Dalam cara pemusnahaan dilakukan dengan berbagai metode, seperti sabu yang di musnakan menggunakan blender lalu di buang ke tanah, dan senjata tajam di potong menggunakan gerinda, sementara ganja dan barang bukti lain dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.

 

Penandatanganan beritq acara menjadi penutup kegiatan tersebut.

 

Turut hadir, kepala kejari sergai beserta jajaran, ketua PN sei rampah yang diwakili Panmud Hezron pebr ando seragih, SH,MH,Wakapolres sergai Kompol Mukmin Rambe, SH, MH didampingi Kasat Reskrim AKP. Doni Pance Simatupang, SH, MH, kepala BNNK sergai yang di wakili AKP. Maruli Pangaribuan, serta kepala dinas kesehatan sergai Dr. Yohnyl BD.

 

Kasi Humas Polres Sergai Iptu. L. B. Manulang mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata penegakan hukum dan komitmen dalam pemberatasan tindak pidana khususnya narkotika di wilayah hukum sergai. (Sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jumat Berkah Polsek Kuala, Berbagi Nasi Kotak Sambil Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Ratusan Warga Semarakkan Bersih Desa Papar, 152 Tumpeng Warnai Tradisi Syukur dan Kebersamaan
MMA Gelar Alun-Alun Berbek Bersholawat dan Istighotsah Sambut Haul Kanjeng Jimat dan Grebeg Suro 1448 H
Meninjak  lanjuti kasus Sengketa Lahan Pamah: Polres Sergai Periksa Saksi Pelapor Dugaan Perusakan Barang Bukti oleh PT Cinta Raja.
PUSKESMAS SIMPANG JAYA TAK KIBARKAN BENDERA, LANGGAR ATURAN UU NO 24 TAHUN 2009.
DPW FRIC Sumsel Apresiasi Langkah Hukum Yang di Ambil Johan Kardinat Praperadilankan Penyidik Reskrim Polres Lahat
Mewakili Kapolri, Irjen Pol. Amur Chandra Tegaskan Komitmen Perdamaian Dunia di UNCOPS 2026
Cegah Begal danTawuran,Tim Presisi Polres Langkat Sisir Jalur Protokol Hingga Perbatasan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:09 WIB

Jumat Berkah Polsek Kuala, Berbagi Nasi Kotak Sambil Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:38 WIB

Ratusan Warga Semarakkan Bersih Desa Papar, 152 Tumpeng Warnai Tradisi Syukur dan Kebersamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:37 WIB

MMA Gelar Alun-Alun Berbek Bersholawat dan Istighotsah Sambut Haul Kanjeng Jimat dan Grebeg Suro 1448 H

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:03 WIB

Meninjak  lanjuti kasus Sengketa Lahan Pamah: Polres Sergai Periksa Saksi Pelapor Dugaan Perusakan Barang Bukti oleh PT Cinta Raja.

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:47 WIB

PUSKESMAS SIMPANG JAYA TAK KIBARKAN BENDERA, LANGGAR ATURAN UU NO 24 TAHUN 2009.

Berita Terbaru