Tim Opsnal Unit lV Tipiter Sat Reskrim Polres Batu Bara Amankan Penggalian Ilegal Desa Pare Pare

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

 

 

MLp.id- Sumatera Utara, Batu Bara- Tim Opsnal Unit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil mengamankan 5 orang pelaku penambangan ilegal beserta 2 unit excavator merk Komatsu dan Hitachi, serta 2 unit mobil dump truck yang berisikan hasil galian tambang berupa Tanah Urug. Penangkapan ini dilakukan pada hari Senin, 28 Juli 2025, sekira pukul 14.00 WIB di Dusun VI, Desa Pare-Pare, Kec. Air Putih, Kab. Batu Bara.

 

Kelima orang yang diamankan tersebut adalah:

  1. S (30) warga Dusun IV, Desa Sugaran Bayu, Kec. Bandar Bosar Maligas, Kab. Simalungun
  2. S (51) warga Desa Brohol, Kec. Sei Suka, Kab. Batu Bara
  3. RD (45) warga Desa Partimbalan, Kec. Bandar Masilam, Kab. Simalungun
  4. RS (39) warga Dusun Sono, Desa Lalang, Kec. Medang Deras, Kab. Batubara
  5. P (64) warga Desa Pare Pare, Kec. Air Putih, Kab. Batu Bara.

 

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy Alvin Siahaan, S.Tr.K., S.I K., M.H., M.T., (tautan tidak tersedia) melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi membenarkan perihal penangkapan tersebut. “Sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Jo Pasal 35 dan Atau Pasal 160 Ayat (2) dari Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Jadi lima tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan,” jelasnya.

 

Lanjutnya, saat ini pihak Unit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Batu Bara telah melakukan pemeriksaan terhadap kelima tersangka tersebut dan pada Jumat, 25 Juli 2025, berkasnya telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Batu Bara. Polres Batu Bara terus berkomitmen untuk menindaklanjuti segala bentuk kegiatan penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. (Lbs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Jalan Beton Dusun Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas Diduga Asal Jadi, Pemborong Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
PCNU Pagaralam dan Kejaksaan Meminta PAKEM Pagaralam Mendeteksi Dini Faham Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Sesat di Masyarakat
Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Usman Resmi Serahkan Jabatan kepada Kompol Siswadi Jamal
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS dan Ajak Ibu-Ibu Jaga Kamtibmas
Di Duga Nunggak Rp 25 Juta , Bangun TK. Kades Kesatuan Perbaungan Sulit Dihubungi.
Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Sat Binmas Polres Selayar Berikan Edukasi kepada Pelajar SMPN 49 Bontobangun
program revitalisasi satuan pendidikan telah selesai dilaksanakan di SMK Kamal Persada,
Tempat lokasi Pengoplosan Gas LPG. Skala Besar ada di pasar 9 Gas Besar Desa Manunggal. Labuhan.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Proyek Jalan Beton Dusun Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas Diduga Asal Jadi, Pemborong Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:54 WIB

PCNU Pagaralam dan Kejaksaan Meminta PAKEM Pagaralam Mendeteksi Dini Faham Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Sesat di Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Usman Resmi Serahkan Jabatan kepada Kompol Siswadi Jamal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS dan Ajak Ibu-Ibu Jaga Kamtibmas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Di Duga Nunggak Rp 25 Juta , Bangun TK. Kades Kesatuan Perbaungan Sulit Dihubungi.

Berita Terbaru