Polda Sumut, Polres Langkat dan Polres Binjai Gelar Konferensi Pers Ungkap 429 Kasus, Sita 206 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat lingkaran polri id – Polda Sumatera Utara, Polres Langkat dan Polres Binjai, menggelar press release pengungkapan kasus narkorba periode 1 Januari-19 Agustus 2025.

Pengungkapan kasus ini dilaksanakan di Halaman Kantor Polres Langkat yang berada di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (20/8/2025).

“Polda Sumatera Utara, Polres Langkat, dan Polres Binjai melakukan pengungkapan kasus narkotika periode 1 Januari-19 Agustus 2025,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.

Lanjut Ferry, adapun pengungkapan yang dilakukan adalah sebanyak 429 kasus dengan jumlah tersangka 534 orang

Total kasus dan tersangka itu, diamankan oleh Polda Sumut, Polres Langkat dan Polres Binjai.
“Sedang estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan, sebanyak 1.533.564 jiwa,” ujar Ferry.

“Kemudian estimasi nilai yang berhasil diselamatkan adalah Rp 298.361.400.000,” sambungnya.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si, menambah kan Polres Langkat berhasil ungkap Peredaran Narkoba Seberat 1 Kg Pada 19 Agustus 2025 Pukul 23.30 Wib di Jalan medan- Banda Aceh tepatnya di desa Paya Prupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C.Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, berhasil ungkap 160 Kasus dengan Tersangka 287 orang, Dengan barang bukti diamankan 2129 gram sabu, 105,49 gram Ganja dan 1256,75 butir ekstasi.

Sedangkan itu Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, kolaborasi dan koordinasi pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sektoral-sektoral saja.

“Tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tapi semua lini harus terlibat dalam pemberantasan narkoba,” ujar Jean Calvijn.
Faktanya,terkait barang bukti yang diamankan menurut Calvijn cukup signifikan.

“Ada 206 Kg sabu, 70 ribu ekstasi, 9 ribu lebih happy five (H5), kokain 170 gram dan ganja.

“Dan ada beberapa botol minuman keras yang diamankan dari tempat hiburan malam,” tutupnya.

(Surya dharma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PCNU Pagaralam dan Lembaga / Banom Ikuti Apel Hari Santri (HSN) Tahun 2026
Proyek Jalan Beton Dusun Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas Diduga Asal Jadi, Pemborong Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
PCNU Pagaralam dan Kejaksaan Meminta PAKEM Pagaralam Mendeteksi Dini Faham Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Sesat di Masyarakat
Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Usman Resmi Serahkan Jabatan kepada Kompol Siswadi Jamal
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS dan Ajak Ibu-Ibu Jaga Kamtibmas
Di Duga Nunggak Rp 25 Juta , Bangun TK. Kades Kesatuan Perbaungan Sulit Dihubungi.
Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Sat Binmas Polres Selayar Berikan Edukasi kepada Pelajar SMPN 49 Bontobangun
program revitalisasi satuan pendidikan telah selesai dilaksanakan di SMK Kamal Persada,

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:38 WIB

PCNU Pagaralam dan Lembaga / Banom Ikuti Apel Hari Santri (HSN) Tahun 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Proyek Jalan Beton Dusun Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas Diduga Asal Jadi, Pemborong Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:54 WIB

PCNU Pagaralam dan Kejaksaan Meminta PAKEM Pagaralam Mendeteksi Dini Faham Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Sesat di Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS dan Ajak Ibu-Ibu Jaga Kamtibmas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Di Duga Nunggak Rp 25 Juta , Bangun TK. Kades Kesatuan Perbaungan Sulit Dihubungi.

Berita Terbaru